MATATELINGA, Medan: Dua orang pemuda yang kerap memeras pekerja bangunan di kawasan Helvetia diringkus polisi. Dalam setiap aksinya, kedua pria ini kerap mengancam para pekerja bangunan dengan senjata tajam.Kedua tersangka yaitu, CPM ,32, warga Jalan Sei Wampu Baru Pasar II Kel Babura, Medan baru dan RCS ,32, warga Jalan Danau Poso kel Sei Agul, Medan Barat."Keduanya diringkus usai mengancam sekuriti Komplek Perumahan Themencion dengan senjata tajam pada Sabtu, 15 Juni 2019 malam," urai Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni, Selasa (18/6/2019).Trila menjelaskan penangkapan kedua pria yang diketahui pengangguran ini berawal dari laporan Syamsar (31). Korban yang merupakan seorang buruh bangunan ini diancam dan dianiaya oleh kedua pelaku lantaran tak menggubris panggilan mereka."Saat itu korban tengah beristirahat, tiba-tiba didatangi kedua pelaku yang ingin meminta berjumpa dengan mandor proyek. Keduanya mengancam korban dengan parang bahkan akhirnya mengambil sejumlah zak semen proyek bangunan yang ada di sana,'beber Trila.Ternyata lanjut Trila, aksi pemerasan dua orang pria ini tidak hanya di dua lokasi itu saja. Setidaknya dalam kasus yang dilakukan kedua orang itu, Polsek Medan Helvetia sudah menerima 4 laporan polisi."Terhadap ke 2 tersangka dikenakan Pasal 368 Kuhpidana dengan acaman hukuman 9 tahun.," tukas Kapolsek. (mtc/fae)