MATATELINGA, Langkat: Pemilik pabrik mancis yang terbakar dan menewaskan 30 orang di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, ternyata masih diburu polisi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu B warga Sunggal selaku manajer dan LW selaku supervisor bagian operasional pabrik korek gas rumahan tersebut.Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto mengatakan pemilik pabrik itu diketahui bukan warga Sumatera Utara. Pihaknya masih mengejar pemilik pabri itu."Pemiliknya masih kita kejar. Dia (pemilik) warga Jakarta," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto, Sabtu (22/6/2019). Nugroho menyebutkan pabrik rumahan perakitan mancis itu tidak mempunyai izin. Pasalnya dari hasil penyidikan hanya pabrik yang dikelola tersangka yang memiliki izin. "Hanya pabrik induk di kawasan sunggal yang memiliki izin,"sebutnya. Seperti diketahui, 30 orang tewas dalam peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat (22/6/2019) kemarin. Sebagian besar korban tewas adalah ibu rumah tangga yang bekerja di pabrik tersebut serta sejumlah anak-anak yang dibawa ibu mereka. (mtc/fae)