MATATELINGA, Medan: Personil Polsek Percut Seituan meringkus seorang pelaku pembunuhan terhadap Muliady alias Ady (28), warga Jalan Pasar 8, Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan yang terjadi tiga bulan lalu. Pelaku berinisial NR alias Nando ,18, diringkus di kediamannya di kawasan Tanah Garapan, Jalan Musyawarah, Gang Bersama, Desa Laut Dendang, Jum’at (21/6/2019) sekira pukul 02.00 Wib.Berdasarkan informasi dihimpun, NR merupakan pelaku utama. Dia dibantu oleh 4 orang lainnya yang tengah diburu polisi. Iya benar, pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/3/2019), sekira jam 03.00 dinihari sudah kita amankan. Pelaku NR yang menikam, namun ada keterlibatan 4 temannya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, saat dikonfirmasi.Empat tersangka lainnya masing-masing berinisial M, A, S, dan I, saat ini masih dalam pengejaran polisi. adsense]Tadi, kita tangkap salah satu pelaku utamanya, berdasarkan informasi akurat yang kita peroleh, bahwa salah satu dari kelima pelaku berinsial NR terlihat di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Desa Laut Dendang. Tim langsung menyergap dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Subroto. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penikaman itu dilakukan dengan sebilah pisau yang disimpan di rumah pelaku. Setelah pisau ditemukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. (mtc/amr)