MATATELINGA, Langkat: 7 dari 30 jenajah korban kebakaran di pabrik mancis di Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, rencananya akan dipulangkan malam. Sebab, dari hasil identifikasi Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut, 7 Jasad itu telah dikenali identitasnya.Tidak hanya itu, informasi yang diterima, jasad ke tujuh korban tersebut juga telah dimasukkan ke dalam peti jenajah. Sesampainya di Binjai, Jenazah korban akan di serahkan kepada Pihak keluarganya pada malam ini, Sabtu (22/6/2019) malam. "Setibanya di Desa Sambirejo, para korban akan langsung dikebumikan oleh Pihak keluarga," tegas Kasubbaghumas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.Sedangkan untuk untuk korban yang beralamat di Desa Sembirejo, sambung Siswanto Ginting, penguburan seluruh korban akan dilakukan di Pekuburan Umum yang berada di belakang Kantor Kepala Desa Sambirejo. "Untuk penguburannya telah dipersiapkan liangnya serta Instalasi Listrik telah dipersiapkan di lokasi penguburan," sambungnya. Adapun ke-7 Jasad Korban yang malam ini akan dikembalikan ke Desa Sambirejo adalah : 1. Syifa Oktaviani, Sambirejo.2. Rina, Desa Tumang Siak Riau.3. Sahmayanti, Perdamaian.4. Vinkza Parisyah, Sambirejo.5. Runisa Syaqilla, Sambirejo.6. Bisma Syahputra, Sambirejo.7. Zuan Ramadhan, Sambirejo.Pantauan awak media, Kapolsek Binjai AKP A Naibaho beserta pemuka masyarakat dan tokoh agama, masih menunggu kedatangan Jenazah di kantor Desa Sambirejo.Diketahui, Disaster victim investigation (DVI) adalah suatu Prosedur standar yang dikembangkan oleh Interpol (International Criminal Police Organization) untuk mengidentifikasi korban yang meninggal akibat bencana massal. (mtc/Ohin)