MATATELINGA, Binjai: Dalam konfrensi pers perkembangan kasus kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Langkat, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto juga membeberkan kronologis terbakarnya pabrik rumahan itu.Berdasarkan keterangan pekerja yang selamat, mereka bekerja untuk merakit mancis. Setelah memasang pemantik, produk itu langsung dicoba. Jika api terlalu besar, maka dikecilkan. Sebaliknya jika terlalu kecil, api dibesarkan. Apabila api telah normal, maka mancis siap pakai dan dikemas.“Nahasnya kemarin itu, (keterangan) dari karyawan, itu sudah sering terjadi seperti itu. Kalau sudah kebakaran, ya langsung dilempar dan diinjak saja. Jadi perlindungan keselamatan karyawan itu nggak ada,” kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto, Senin (24/6).Dari keterangan karyawan yang selamat, diduga ada tabung mancis yang pecah. “Dilempar di meja yang ada barang siap pakai hingga akhirnya terjadi ledakan atau kebakaran yang sangat cepat menyambar ke depan,” jelas Nugroho.Api diduga dari bagian belakang bangunan. Sementara satu-satunya pintu keluar-masuk karyawan ada di belakang. “Pintu depan dikunci, ada beberapa orang yang melakukan kegiatan makan siang di situ bersama anak-anaknya waktu api menyambar dari belakang. Mereka nggak bisa melarikan diri karena pintu depan terkunci, digembok, lalu ada teralis besi. Mereka nggak bisa melarikan diri sehingga mereka terpanggang di situ,” jelas Nugroho. Sebagaimana diberitakan akibat kebakaran di lokasi perakitan mancis, Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang, 30 orang tewas mengenaskan. Korban tewas di antaranya 24 pekerja perempuan, seorang di antaranya masih berusia anak-anak atau 15 tahun. (mtc/fae)