MATATELINGA, Asahan: Saminem yang kerab disapa dengan panggilan Wak Gedek ,57, warga dusun III desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Asahan korban pembakaran yang dilakukan "Jum" anak tiri korban pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 09.30 Wib, akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilakukan perawatan medis beberapa saat di IGD RSUD HAMS Kisaran, dan setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit yang berada di Pematang Siantar, kini Rabu 26 Juni 2019 jenasah oleh pihak keluarga dimakamkan di pekuburan umum di dusun II desa Sei Alim Harsak Kecamatan Sei Dadap Asahan.Kapolres Asahan AKBP.Faisal Florentinus Napitupulu,SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK kepada
Matatelinga.com Rabu (26/6/2019) mengatakan kasus pembunuhan dengan cara membakar korban hidup hidup yang dilakukan oleh terduga tersangka "JUM" ,39, warga dusun III desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Asahan dan terduga tersangka tersebut juga merupakan anak tiri dari korban yang bernama Saminem ,57, pada awalnya perkara tersebut ditangani oleh Polsek Kora Kisaran, namun atas perintah pimpinan kasus tersebut kini sudah beralih ditangani oleh Sat.Reskrim Polres Asahan, ujarnya.AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK juga mengatakan korban yang mengalami luka bakar sekujur tubuhnya sempat dilakukan perawatan medis untuk beberapa saat di IGD RSUD HAMS Kisaran, namun dikarenakan kondisinya demikian parahnya, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya di ruang perawatan medis, dan setelah itu terhadap dilakukan otopsi ke rumah sakit yang berada di Pemetang Siantar, dini hari Rabu (26/6/2019) jenasah sudah diantarkan ke rumah duka yang berada di dusun III desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Asahan, dan oleh pihak keluarga selanjutnya di makamkan di dusun II desa Sei Alim Harsak kecmatan Sei Dadap Asahan. Kasat Reskrim Polres Asahan dengan style santai ini juga mengatakan terhadap terduga tersangka "JUM" hingga saat ini masih dalam pengejaran unit Jatanras, dan sudah ada titik terang terkait keberadaanya, diharapkan terhadap terduga tersangka tersebut lebih baik menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, sebelum kami datang membekuknya , pungkasnya