MATATELINGA, Belawan: Salah seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) berinisial IP Selasa (25/6/2019) dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan, terkait peredaran Narkob di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Mwdan Belawan. Belum diketahui secara pasti bagaimana proses penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap oknum Kelapa lingkungan tersebut dengan barang bukti yang dimilikinya. Namun, keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, Oknum Kepling berikut barang bukti, ditangkap petugas Unit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Bagan Deli, Belawan.Menurut berbagai sumber di Jelurahan Bagan Deli,saat itu, Oknum Kepling tersebut, baru saja mengambil Narkoba dari bandarnya di Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia tepatnya di Kampung Kolam membeli narkoba untuk diedarkan dan dikomsumsinya.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Sukarman SH yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana narkoba terhadap IW yang disebut-sebut merupakan oknum kepling tersebut. "Masih dalam proses penyidikan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.