MATATELINGA, Siantar: Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Pegawai Pemko Pematang Siantar Fadlan kepada Matatelinga. Com. Rabu (26/6/ 2019). Dia menilai bahwa obat terlarang itu sangat rentan dengan pegawai sehingga sering menjadi sasaran dan akibatnya tidak sedikit pula ASN terciduk karena ketahuan mengkonsumsi terangnya dalam rangka memperingati hari Narkotika Internasional diruang kerjanya. "Bila perlu semua ASN ikut test urin untuk memastikan bahwa ASN Pemko Pematangsiantar benar benar terbebas narkoba, apabila ada ASN yang sudah terlanjur mengkonsumsinya maka perlu direhab supaya tidak mengulangi ". terangnya. Kemudian tugas terberat, bagaimana bandar itu harus di bersihkan karena mereka lah yang paling berbaya.Senada juga disampaikan salah seorang pegawai Pendapatan Ahmadsyah Saragih bahwa pihak berwajib harus lebih bekerja keras lagi untuk memberantas barang haram tesebut, tidak hanya menangkap pemakai namun harus bisa menangkap bandarnya. kemudian memperketat masuknya Narkotika itu ke Neraga yang kita cintai ini. " saya miris melihat ASN yang ikut terlibat Narkoba yang sangat merusak masa depan mereka dan tidak hanya ASN saja, bahkan Polisi pun sudah banyak dicopot karena ikut menggunakannya ". Ini tugas kita semua dan tidak hanya Pihak berwajib dan ASN saja, namun seluruh lapisan masyarakat untuk turut menolak," pintanya. Sementara Sekretaris Gerakan Pemuda Al Washliyah Simalungun Feri S meminta kepada Kapolres Simalungun agar memberantas semua bandar Narkoba dan tidak hanya menangkap pengguna saja karena yang merusak itu bandar bukan pemakai. "Sehingga Masyarakat Siantar dan Simalungun tidak semakin rusak karena penyalahgunaan obat terlarang itu,"ketusnya. (mtc/Boang)