MATATELINGA, Medan: Polsek Kutalimbaru meringkus tiga orang pelaku narkoba di salah satu lokasi di kawasan Jalan Pinang Baris gang Wakaf, Kec Medan Sunggal, Sabtu (22/6) sekitar pukul 16.00 wib. Dari ketiganya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.Ketiga pelaku berinisial DBM (43) warga Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang kec. Medan Sunggal; AS (21) warga Kelurahan Sei Sikambing, Medan Helvetia dan RS (39) warga Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal. Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu R Ginting menuturkan kalau ketiganya diringkus berkat informasi dari warga sekitar lokasi. "Kita peroleh info dari sekitar tkp kalau di lokasi itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Dasar laporan itu, bersama tim kita melakukan penyidikan dan kita berhasil meringkus ketiga nya dengan bb nya. Satu diantara nya wanita," ujar Ginting, Rabu (26/6/2019).Untuk wanita berinisial DBM, dari wanita itu petugas menemukan tiga buah kaca pirex, dua buah bong, tiga belas plastik klip kosong, satu buah gunting, satu buah pisau, lima buah mancis, dua buah pipet sekop dan uang tunai Rp2000. Dari pelaku AS berupa satu buah kaca pirex yang diduga berisikan sisa sabu dan dari pelaku RS berupa bb satu paket diduga sabu berat 0.20 gram. "Pelaku dan bb sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lanjutan, " ungkap kanit reskrim tersebut.(mtc/amr)