MATATELINGA, Medan: Penertiban pedagang kaki lima(PK5) Pasar Kampung Lalang, Jalan Medan - Binjai Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/6/2019) pagi ricuh. Para pedagang yang menolak penertiban melakukan perlawanan. Perlawanan dilakukan oleh para pedagang perempuan. Mereka berusaha mempertahankan lapak dan daganganya agar tidak di bawa oleh petugas gabungan Pol PP dan Dinas Pasar kota Medan.Meski menolak dan berusaha mempertahankan barang dagangnya, petugas tetap bersikeras membongkar dan membawa barang dagangan para pedagang ke kantor Pol PP.Salah seorang pedagang yang berjualan sayur mayur inipun tak dapat menahan tangis saat petugas membawa tenda dan dagangannya keatas truk.Kasat Pol PP M.Sofyan mengatakan, bukan pertama kali petugas melakukan penertiban lapak pedagang di lokasi ini." Kita sudah berulang kali menyampaikan kepada pedagang agar tidak melakukan aktivitas berjualan disini," kata Sofyan.Meski sudah dilarang, namun para pedagang tetap nekad berjualan hingga menganggu ketertiban umum. " Akibat ulah pedagang,jalanan jadi macet dan terlihat kumuh," lanjutnya.Tanda dan kios dan barang dagangan milik pedagang disita petugas dan di bawa ke kantor Pol PP." Sebagai efek jera agar pedagang tidak kembali lagi berdagang di tempat ini. Pemko Medan sudah menyediakan pasar di lokasi tidak jauh dari tempat ini, " ungkapnya. (mtc)