MATATELINGA, Asahan: Pelaku pembunuhan terhadap ibu tiri , tersangka Jumasri ,43, warga Jalan Mawar dusun III desa Sidomulyo kecamatan Pulo Bandring kabupaten Asahan, sesaat setelah melakukan pembunuhan dengan cara membakar tubuh Waginem ,57, yang terlebih dahulu menyiram dengan bensin pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 09.30 Wib, dan dapat di bekuk unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan di Manggala Jhonson KM 12 Riau , sebelum melarikan diri dari Asahan terlebih dahulu menyempatkan diri untuk pangkas rambut di Sei Renggas, hal tersebut dilakukan tersangka untuk mengelabuhi aparat penegak hukum yang sedang mengejarnya. Tersangka Jumasri saat dikonfirmasi Matatelinga.com sesaat setelah keluar dari IGD RSUD HAMS Kisaran menuturkan "saya membakar korban lantaran sakit hati dikarenakan saya sering di makinya bila saya meminta uang kepadanya ", beberapa hari sebelum perbuatan tersebut saya lakukan saya sudah berfikir cara yang tepat dan tidak diketahui oleh orang lain, mengingat korban dalam kondisi lumpuh dengan cara seperti itulah yang tepat untukmenghabisi nyawanya, ujarnya.Jumasri juga mengatakan setelah melakukan perbuatan keji tersebut selanjutnya saya kabur kearah Sei Renggas dan berencana akan lari ke Palembang, namun uang yang ada di kantong tidak mencukupi, sehingga saya singgah di KM 8 daerah Ujung Tanjung Balam Riau, namun di daerah tersebut saya merasa tidak nyaman , selanjutnya saya lari ke arah perkebunan sawit di Manggala Jhonson KM 12, dan saya bersembunyi gubug mirip gudang , sampai saya di tangkap oleh polisi.Jumasri juga menceritakan sebelum berangkat ke arah Riau terlebih dahulu memangkas rambutnya di kelurahan Sei Renggas Asahan, maksud hati dengan memangkas rambut serta kumis saya ini, Polisi tidak lagi mengenal saya dan saya dapat leluasa dalam pelarian ini.Rencana saya dari Manggala Jhonson ini saya mau tembak ke Palembang untuk menemui keluarga saya yang sudah lama saya tinggalkan, namun di Manggala Jhonson itulah saya di tangkap, pungkasnya tanpa penyesalan. (ben)