MATATELINGA, Medan: Sungguh terlalu, mungkin itulah kata-kata yang patut ditujukan kepada JAS alias Jamal ,23, warga Pargarutan Angkola Tapanuli Selatan ini. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai supir pribadi ini tega menggelapkan sepeda motor milik majikannya.Akibat perbuatan tidak terpuji itu, Jamal harus meringkuk di sel penjara Polsek Percut Seituan.Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jamal menggelapkan sepeda motor milik Ibrahim Gultom (62) warga Jalan Warakawuri Komplek Veteran Medan Estate pada 20 Juni 2019 silam."Dia tidak sendirian, pria itu dibantu oleh dua rekannya yang masih kita buru,"ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto, Selasa (2/7/2019).Kasus penggelapan ini lanjut Kapolsek berawal saat pelaku meminta izin kepada korban yang bekerja sebagai dosen itu untuk meminjam sepeda motor. Tanpa curiga, korban kemudian meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 6695 XJ miliknya tersebut.[adx]"Namun setelah di tunggu-tunggu hingga sekarang pelaku tidak juga kembali. Selanjutnya pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke kantor Polsek Percut Seituan,"beber Kapolsek.Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Lantas, tepat pada Minggu (30/6/2019) kemarin, petugas menerima informasi keberadaan pelaku."Kita menerima informasi, keberadaan pelaku di kediamannya di Jalan Lingkungan I Panggulangan Pasar Pargarutan Angkola Tapanuli Selatan. Selanjutnya tim Pegasus Polsek Percut Seituan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Kapolsek.Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Percut Seituan untuk mendalami motif dia menggelapkan sepeda motor majikannya."Kita juga mengejar dua tersangka lainnya yaitu AN dan EN yang menjual sepeda motor milik korban,"pungkas Kapolsek. (mtc/fae)