MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Barat belum mampu mengungkap kasus pencurian rumah toko (ruko) jual beli pakaian di Jalan Perniagaan Kecamatan Medan Barat. Padahal, kasus itu telah dilaporkan sejak tanggal 21 Mei 2019.Sebagai korban, Roy Tjendra, mengatakan, mengetahui rukonya dibobol oleh para kawanan maling, ia langsung melaporkan ke Polsek Medan Barat. "Sudah saya laporkan pada 21 Mei 2019 dengan nomor STTLP/158/V/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat," ucap korban, Selasa (2/7/2019).Sebut dia lagi, dalam kejadian ini, korban mengakui mengalam kerugian hingga Rp100 juta. "Pelaku masuk dengan cara merusak tembok dan jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp10 juta, uang ringgit malayasia jika dirupiahkan hampir Rp90 juta dan beberapa bon faktur," terangnya.[adx]Ia sendiri pun berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus pencurian ini. "Bukan hanya toko saya saja yang dibongkar, tapi ada lagi korban-korban lain. Saya berharap para pelaku pencuri khususnya yang sering beraksi di Jalan Perniagaan semuanya ditangkap," ucapnyaSementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Pelakunya masih lidik," ucap Manullang, Rabu (3/7/2019).Menurut dia, dari penyelidikan sementara, pelaku lebih dari satu orang. "Kita mencurigai satu orang yang saat ini sudah ditangkap Polrestabes Medan dengan kasus beda," terangnya.[adx]Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. "Sudah tiga orang saksi kita periksa," kata Manullang.Untuk mengantisipasi kejadian pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Barat, pihaknya terus melakukan patroli. "Terkhusus saat jam rawan, kita tingkatkan patroli rutin," ujarnya.(mtc/amr)