MATATELINGA, Medan: DitLantas Polda Sumut masih melakukan penjajakan untuk menerapkan elektronik tilang (e-tilang).[adx]"Kita lakukan penjajakan dulu untuk melakukan e-tilang. Karena kita masih berkordinasi dengan instansi lain,"kata DirLantas Polda Sumut Kombes Pol Yully Kurniawan, Rabu (3/7/2019).Ia mengaku sampai saat ini, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan instansi terkait seperti dinas perhubungan.Ia mengaku, di Jakarta saja masih 10 titik etilang. "Jadi mereka belum semuanya melakukan e tilang,"ujar Yully.Itupun, sambungnya, seperti yang ia katakan tadi, penjajakan akan dilakukan mengenai titik nya di mana saja dan berapa persimpangan yang akan dilakukan proses etilang nantinya."Maunya kita, memang etilang ini diberlakukan,"ujarnya.[adx]Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan penerapan kebijakan tilang elektronik atau E-Tilang belum dapat dilakukan di Kota Medan.Sejauh ini, pihaknya masih menunggu infrastruktur yang dibutuhkan untuk penerapan E-Tilang tersebut."Untuk menerapkan itu dibutuhkan infrastruktur pendukung seperti CCTV, begitu juga database seluruh kendaraan yang terkoneksi ke Korlantas," katanya.