MATATELINGA, Belawan: Sedang asik konsumsi narkoba jenis sabu, tiga arapidana (Napi) Rutan Labuhan Deli di amankan petugas Sipir Kamis siang (4/7/2019).Kepala Rutan Klas II B Labuhandeli, Nimrot Sihotang kepada Matatelinga.com saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari seorang napi penghuni kamar A34 Blok A lantai 3 ada pengedar sabu. Berdasarkan informasi tersebut pihak Rutan langsung dipimpin Kepala rutan dan staf melakukan penggeledahan insidentil.Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendaptkan barang bukti berupa 3 buah Handphone ,1 buah Baterai HP, 4 buah Sendok besi, plastik - plastik kecil 2 paket berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu,1 unit timbangan elektronik dan 3 buah mancis.[adx]Selanjutnya Pihak Rutan Labuhan Deli berkordinasi kepada Kapolsek Labuhan dan tiga Napi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut masing - masing bernama Dermawan alias Iwan, Ibrahim alias Baim, Boni Sihombing.Ketiganya merupakan kasus Narkoba dan di serahkan kepada Polsek Medan Labuhan," jelas Nimrot.Sementara, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari melalui Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan membenarkan adanya penyerahan ketiga Napi Rutan Labuhan Deli ke Polsek Medan Labuhan. Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan.Sementara itu dari berbagai informasi yang berhasil di himpun wartawan ini di Rutan Kelas ll Labuhan Deli bahwa peredaran sabu sabu sangat marak di dalam rutan tersebut.Menurut sumber, sabu sabu tersebut dikendalikan oleh petugas Lapas.Bukan hanya sabu sabu saja yang jual pulsa juga ada dan HP sangat bebas dipakai oleh para tahanan.