MATATELINGA, Asahan: Sat.Res.Narkoba Polres Asahan amankan seorang lelaki yang ditengarai sebagai pengedar dan penjual narkotika jenis sabu, di dusun I desa Meranti Kecamatan Meranti Asahan, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 23.00 Wib .Kapolres Asahan AKBP.Faisal F Napitupulu SIK.MH melalui Kasat Res.Narkoba AKP.Antony Tarigan kepada Matatelinga.com Jum'at (5/7/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial DS alias Gundul ,30, warga dusun I desa Meranti Kecamatan Merati Asahan pada kamis 4 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wib, dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti berupa narkotika jenis sabhu seberat 4,89 gram setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut dikemas di dalam kantong plastik klip ukuran sedang , ujarnya.Lebih lanjut AKP.Antony Tarigan mengatakan penangkapan terhadap tersangka pelakukejahatan narkotika dengan tersangka Gundul tersebut atas dasar informasi dari warga sekitar yang menginformasikan bahwa di rumah tersangka sering dilakukan transaksi narkotika, mendapatkan informasi tersebut opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan selanjutnya melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka.Dalam penggerebekan di rumah tersangka dimaksud di dapatkan barang bukti narkoba serta peralatan lainnya, dan dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa tersangka untuk mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang lelaki dengan nama panggilan Madun warga penduduk kecamatan Rawang Panca Arga Asahan, dari keterangan tersebut opsnal selanjutnya melakukan pengembangan perkara dan pengejaran terhadap tersangka Madun tersebut.Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabhu seberat 4,89 gram serta peralatan narkotika milik tersangka dan sepeda motor Honda tanpa plat nomor polisi sudah diamankan di Sat.Res.narkoba Polres Asahan, pungkasnya. (ben)