MATATELINGA, Tebingtinggi: Kasus pembunuhan Siti Aminah (49), karyawan PTPN IV di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumut, pada Rabu (26/6) terungkap. Polisi meringkus dua pelakunya dan mengungkap motif pembunuhan itu.[adx]Mirisnya, kedua pelaku pembunuhan itu masih berusia remaja dan berstatus pelajar . Keduanya yakni AR (14) dan S (16). Mereka ditangkap pada Sabtu (6/7) pukul 01.00 dini hari di rumah AR, yang merupakan tetangga korban. "Untuk motif, para pelaku awalnya ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan. Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan," ucap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi Sabtu (6/7)Mirisnya, usai memukul korban kata Sunadi, para pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban. " Setelah itu mereka melakukan persetubuhan juga (kepada korban), tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat (korban) pingsan atau mungkin meninggal saat itu," terang Kapolres.Otak perampokan ini sendiri lanjut Sunadi diprakarsai S yang mengajak AR untuk merampok korban" Korban kan punya kios, mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagimana," ujar Sunadi. Tidak hanya meringkus dua pelaku pembunuhan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang penadah hasil kejahatan kedua pelaku."Polisi juga menyita barang bukti berupa dua handphone yang disita dari empat penadah barang hasil curian para tersangka. Untuk penadahnya juga kita tahan," tukas Sunadi.Diberitakan sebelumnya, jasad Aminah ditemukan kakak kandungnya Habibah (59) sekitar pukul 08.00 pada Kamis (27/6) saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola.Saat ditemukan jasad korban sudah tergeletak dalam keadaan terikat di dalam kamar. (mtc/fae)