MATATELINGA, Medan: Perlu peningkatkan pelayanan masyarakat antara lain dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.Yakni, memiliki integritas,moralitas,kapasitas,kualitas,profesionalitas,loyalitas,kinerja,disiplin tinggi, namun tetap berpihak dan memprioritaskan sumberdaya masyarakat lokal yang dimiliki Batubara.Demi percepatan pembangunan Batu Bara dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara periode 2019-2023 Ir.H.Zahir,MAP dan Oky Iqbal Frima,SE , GEMKARA akan mendukung penuh kebijakan berkaitan Rotasi,Reposisi,Mutasi terhadap jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatkan kinerja ASN Pemkab Batu Bara.Rotasi,Reposisi,Mutasi yang dilakukan hendaknya mengutamakan pertimbangan objektivitas,rasionalitas yang didasari peraturan perundang-undangan termasuk mempertimbangkan dan mengutamakan keberadaan sumber daya ASN Daerah dalam rangka menunjukkan dan membuktikan komitmen terhadap pemberdayaan,pemanfaatan sumber daya dan potensi anak daerah yang dapat diukur dari integritas,moralitas, kapasitas,kualitas,loyalitas,disiplin dan kinerja.[adx]Wujudnya adalah " the right man in the right place ", dengan mengacu pada pepatah, " Si Buto digunokan mengombus losung, si Pokak digunokan membunyikan/menembakkan Meriam.Jangan ada yang memiliki potensi, tapi tidak dimanfa'atkan.Pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pembangunan di Pemkab Batu Bara hendaknya mempertimbangkan sensitifitas dan psikologi masyarakat serta etika birokrasi pemerintahan.Termasuk dalam rangka kebijakan rekruitmen dan penetapan tenaga non- ASN.Untuk itu, tetaplah berpegang pada etika birokrasi, tertib administrasi dan tertib anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak terjerat hukum.Selain itu,perlu efektivitas,optimalisasi penggunaan dana APBD dan Dana Desa,pemanfaatan sumber-sumber ekonomi secara optimal dan profesional serta penguatan komitmen penegakan hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih " good and clean goverment " serta memelihara situasi kondusif di Kabupaten.Batubara.Perlu peningkatan dan penguatan peran dan tanggung jawab tokoh agama, tokoh adat,tokoh pemuda,kaum perempuan,lembaga non-pemerintah,LSM, media massa dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta pengawalan jalannya pemerintahan dan pembangunan.[adx]Perlu segera disusun perencanaan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia masyarakat setempat, menggerakkan pertumbuhan ekonomi kreatif.Wujudnya membangun centra-centra kerajinan songket Batubara berikut pemasarannya, pengeringan dan pengalengan ikan, peternakan bebek, pembangunan centra wisata bakau dan bahari, dsb.Pembangunan harus berorientasi pada penyelamatan lingkungan fisik, sosial dan budaya ,penyelamatan hutan pantai, pasir kuarsa, penyematan budaya dan peradaban, pembangunan moral dan religi para generasi muda, mengatasi lingkungan kumuh, menciptakan hunian yang layak, teratur dan bersih, membangun sekolah, tingkat dasar hingga pendidikan tinggi yang berorientasi pada keahlian khusus siap pakai.Kemudian perlu pelurusan sejarah pemekaran / pembentukan kabupaten Batubara melalui langkah penelusuran sejarah perjuangan GEMKARA dalam rangka pemekaran/ pembentukan Kabupaten Batubara.Pokok pikiran dan program kerja PB GEMKARA juga disampaikan kepada TBUPP Kabupaten Batu Bara dan Forkopimda Batubara.