Matatelinga - Medan, Rencananya, hari ini pihak Polresta Medan akan memanggil 7 pemilik rekening uang hasil penipuan yang ditransfer tersangka Rahmat Arafat Nasution (35). Selain itu, Divisi Pengawasan Bank Sumut Samuel Surbakti yang disebut-sebut mengetahui aksi penipuan ini juga akan dipanggil pekan depan.Kasus skandal penipuan senilai hampir Rp 1 Miliar dengan modus deposito berjangka palsu hingga kini masih bergulir.Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku ke-7 orang yang disebutkan tersangka sudah dipanggil sebagai saksi."Dijadwalkan pemeriksaannya hari ini, namun tidak semua hanya beberapa di antaranya saja," kata Calvijn pada wartawan, Selasa (25/3/2014).Tambah Calvijn, Untuk kepala divisinya diagendakan pekan depan. Karena, pihaknya masih fokus terhadap ketujuh pemegang rekening tersebut.Hasil penyidikan sementara, diketahui ke-7 pemilik rekening tersebut masing-masing menerima sekitar Rp70 jutaan.Namun, nominal terbesar yang diterima salah satu dari ke-7 orang tersebut adalah Rp90 jutaan."Mengenai tujuh orang penerima dana dari tersangka itu masih kita dalami lagi. Apakah memang benar terlibat atau tidak," ujarnya.Sedangkan identitas para 7 tersangka, belum bisa kita jabarkan, demi melancarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Medan.Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensiv, baru kita jabarkan,diakhir penjelasannya.(Mt-01)