MATATELINGA, Medan: Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera tengah menangani perkara hak cipta logo Persatuan Sepak Bola Medan Sekitar (PSMS) yang dilaporkan oleh pihak PT PeSeMes."Laporan hak cipta," sebut Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana, pada Wartawan, Selasa (9/7/2019).Dalam perkara ini pelapor merupakan pihak PT PeSeMes. "Terlapornya pihak PT Kinantan," terangnya.Sejauh ini, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa beberapa saksi. "Sebagian besar masih dari pihak pelapor yang kita periksa," sebutnya.Tambah Roni, laporan hak cipta yang sudah masuk tahap sidik ini rencananya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan. "Masih kita telusuri, semua pihak akan kita periksa, sabar ya," sebutnya lagi.[adx]Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja mengakui pihaknya mendapatkan panggilan dari Polda Sumatera Utara. Ini berkaitan dengan dualisme PT klub yang membuat manajemen dan tim musim ini yang mendaftarkan PSMS ikut kompetisi dengan PT Kinantan Indonesia harus berurusan dengan kepolisian. Sebab pihak PT PeSeMes yang mengklaim memiliki berkas kepemilikan PSMS termasuk logo, mengajukan gugatan dan melaporkan kubu PT Kinantan Indonesia ke kepolisian."Saya datang mewakili pengurus PSMS. Tadi ditanya-tanya saja seputar PSMS. Mulai kapan di PSMS, tupoksi seperti apa dan lainnya. Ada dua jam lah tadi. Saya juga jelas bahwa PSMS dari awal berdiri sudah begitu, dibentuk oleh 6 klub hingga saat ini berkembang jadi 40 klub," aku Julius Raja usai memberikan keterangan di Polda Sumut.Kedatangan Julius juga bersama bukti-bukti berupa surat kepengurusan PSMS dari beberapa periode sebelumnya. Artinya, Julius ingin menjelaskan bahwa perihal nama dan logo PSMS sudah ada dari awal, bahkan sejak tahun 1950 di mana PSMS berdiri."Jadi surat-surat kepengurusan dari ketua sebelumnya juga saya bawa. Itu kan bukti bahwa nama dan loga PSMS sudah dipakai dari pengurus sebelumnya," sebutnya.King menegaskan pihaknya tentu akan melakukan perlawanan hukum terhadap pihak PT PeSeMes. "Sejauh ini kami patuhi proses hukumnya. Mereka masih dalami, bila memungkinkan juga nanti akan dipanggil beberapa saksi seperti bang Parlin Siagian, Nobon dan lainnya dari para legenda PSMS. Mereka kan pasti lebih tahu sejarah PSMS ini," katnya.Seperti diketahui, sebelumnya Syukri Wardi Komisaris PT PeSeMes melaporkan pihak PSMS yang berkompetisi di Liga 1 dan Liga 2 menggunakan nama dan logo yang diklaim sebagai pihak pemilik yang legal.