Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Curi Perhiasan di Rumah Warga, di Tangkap Polsek Perdagangan

Curi Perhiasan di Rumah Warga, di Tangkap Polsek Perdagangan

- Rabu, 10 Juli 2019 21:40 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Perdagangan:  Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus satu orang diduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan rumah milik Mundriani ,31, warga di huta V Nag. Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun pada 15 Juni 2019.[adx]

Selanjutnya tersangka S alias  Supri ,25,  Huta V Nag. Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun serta barang buktinya satu buah dompet warna merah jambu merk Toko Mas & Jam Deli Baru, satu buah dompet warna cokelat, dua buah kartu ATM BRI masing masing  atas nama korban Mundriani  No. Rek. 5281-01-009461-53-3 dan  Asmidi No rek 1094-01-003206-53-8, langsung dboyong ke Polsek Perdagangan, guuna dilakukan pemeriksaan.Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim  Iptu Zikri Muamar pada Wartawan Rabu (10/7/2019) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini, dimana sebelumnya  korban membuat pengaduan ke Polsek tempat tinggalnya dibongkar  kawanan maling, sehingga harta bendanya berupa mainan kalung, cincin, gelang  seberat 9 gram emas serta surat suratnya, dompet, dua kartu ATM, dan uang kontan Rp 2 juta serta buku nikah.

Korban menyebutkan, suaminya Rasmidi memberitahukan pada dirinya  kunci pintu dapur terletak di tempat kunci dapur,  padahal kunci tersebut berada dilemari dalam rumah, kemudian mendengar dan melihat hal tersebut korban menduga telah terjadi sesuatu dirumahnya dan seketika itu juga korban bersama suami melakukan pemeriksaan lemari yg berada didalam kamar ternyata benar emas yang diterangkan diatas (sesuai daftar kerugian) yg berada didalam dompet warna merah jambu telah hilang, selanjutnya korban melakukan pemeriksaan diruangan tamu tepatnya diatas lemari juga telah hilang 1 (satu) buah dompet warna cokelat yang berisikan uang sebanyak dua juta pecahan seratus ribu dan Lima puluh ribu rupiah,Kemudian korban bersama suami melakukan pemeriksaan sekitar rumah dari mana pelaku masuk dan menemukan atap seng kamar mandi sudah dalam keadaan rusak yang diduga pelaku masuk kerumah melalui dari atap seng kamar Mandi tersebut, sebut korban pada kita sebut Zikri.[adx]

Setelah menerima laporan korban, kita bersama personil melakukan penyelidikan dilokasi kejadian, hingga memperoleh informasi pelaku masuk kedalam rumah korban, adalah pelaku dengan  panggilan Supri, hingga personil mencarinya di tempat persembunyiannya dan dilakukan penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan tersangka sebut Zikri lagi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri. Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Perdagangan, sebutnya.(Mtc/Jhon)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

"Komeng dan Ipan" Pembobol Mesin ATM, Meringis Kesakitan

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Cegah Krisis Identitas Gen Z dan Alpha, Anggota DPRD Medan Dorong Pembumian Pancasila

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu