Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Puluhan Kilo Narkoba di Bawa Jaringan Internasional di Gagalkan BNN dan Bea Cukai

Puluhan Kilo Narkoba di Bawa Jaringan Internasional di Gagalkan BNN dan Bea Cukai

Redaksi - Minggu, 21 Juli 2019 14:06 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Lagi lagi para jaringan narkoba Internasional digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Bea Cukai Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kali ini, sebanyak  narkotika jenis sabu sebanyak 38 Kg masuk ke wilayah Indonesia, Sabtu (20/7/2019) dini hari.[adx]Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, dalam pengungkapan ini, pihaknya juga berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku penyelundup barang harap tersebut dari negara jiran Malaysia."Satu orang atas nama Achmad Fatthoni penduduk Samarinda, Kaltim berhasil kita amankan," ungkapnya kepada wartawan Minggu (21/7/2019).Arman menjelaskan, peristiwa pengungkapan ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Tawau tujuan Samarinda melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.[adx]"Atas informasi tersebut Tim BNN dan  Bea Cukai melakukan penyelidikan bersama, dan melakukan pengawasan di lintas darat Tarakan, jalur laut dan perbatasan Tanjung Selor," jelasnya.Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut dia, diketahui bahwa pada Sabtu (20/7/2019) dini hari telah terjadi pengakutan dan serah terima narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship) di  tengah laut perbatasan Indonesia- Malaysia. Dimana kapal penerima, diketahui langsung menuju Tanjung Selor.Selanjutnya, kata dia, petugas BNN Tanjung Selir melakukan penelusuran serta pendalaman informasi sehingga diketahui bahwa barang yang dibawa kapal tadi sudah dipindahkan ke sebuah mobil innova putih. Karenanya tim kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil itu, dengan dibantu Sat Lantas Polres Tanjung Selor.[adx]"Sehingga ketika di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor tim berhasil menghentikan mobil tersebut. Namun salah satu penumpangnya dapat berhasil melarikan diri," terangnya.Arman melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil ditemukan seorang pelaku atas nama Achmad Fatthoni. Darinya juga didapatkan barang bukti diduga sabu yang disimpan dalam 2 tas sport warna hitam, dimana masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih seberat 38 Kg.Selain narkotika, Arman juga mengaku pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa KTP tersangka, 1 unit iPhone 7+, dan mobil Toyota kijang Inova putih yang digunakan untuk mengangkut sabu itu. Sedangkan terhadap pelaku, diboyong ke Polres Tanjung Selor untuk diamankan sementara."Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri. Karena diduga masih ada tersangka dan barang bukti yang lain," sebutnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis