Matatelinga - Medan, Pertikaian ditubuh Universitas Islam Sumatera Utara terus berlanjut dan para mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan status mereka, bila usai mengkuti matakuliahan.
Ratusan mahasiswa UISU Al Munawarrah mengamuk dan memprotes pihak birokrasi, Rabu (26/3/2014). Konflik dualisme birokrasi berkepanjangan dan hingga kini belum juga menunjukkan titik terang. Para mahasiswa marah kepada birokrasi UISU Al Munawwarah lantaran tak kunjung diwisuda.
Massa yang didominasi Fakultas Hukum UISU Almunawarrah mengusai kampus yang berada di Jalan Sisingamangaraja, dekat persimpangan Jalan Pelangi. Sebelum menguasai kampus, massa melakukan orasi di persimpangan traffic light sembari membakar ban bekas dan memblokir Jalan Sisingamangaraja yang menuju kawasan Amplas. Akibatnya, arus lalu lintas pun macet total karena terjadi penumpukan kendaraan yang ingin melintas .
Setelah hampir satu jam melakukan orasi, massa akhirnya dipaksa bubar oleh personel Polsek Medan Kota yang turun ke lokasi. Selanjutnya, massa menguasai kampus dengan mensterilkan pihak birokrasi UISU Al Munawarrah.
Di dalam kampus, mahasiswa kembali menyuarakan aspirasinya dengan menggunakan alat pengeras suara. Mereka menyatakan sikap kepada birokrasi UISU Al Munawarrah terutama para pimpinannya untuk komit terhadap penyelesaian konflik UISU.
"Kemudian, bagi yang tidak sepakat terhadap nota kesepahaman silahkan keluar dari UISU. Terakhir, unsur Muspida diminta harus segera menyelesaikan konflik UISU," ujar Koordinator Aksi Saptono melalui Juru Bicara massa, Toha Panjaitan saat diwawancarai Sumut Pos di depan kampus UISU Al Munawarrah.
Menurut mahasiswa semester VIII Fakultas Hukum UISU ini, sesuai nota kesepahaman bahwasanya akademika UISU telah menyatu. Akan tetapi, jika ditinjau kembali sebagian wakil dekan yang beralamat di Jalan Sisingamanga raja tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan UISU.
"Ini jelas sangat merugikan mahasiswa dan ini yang menyebabkan rasa kurangnya percaya mahasiswa terhadap pimpinan UISU. Untuk itu, kami minta agar pimpinan UISU harus komit atas penyatuan UISU dan segera mengeluarkan dekan maupun wakil dekan yang tidak mendukung penyatuan UISU serta satukan UISU secara permanen tanpa ada kelas paralel," katanya.
Dalam aksi tersebut mahasiswa telah mengusir pihak birokrasi termasuk petugas satuan pengamanan (satpam kampus) untuk menduduki kampus. Sebab, mereka telah melanggar nota kesapahaman. " Mereka tidak ingin menyatukan UISU. Dia tidak mau mengirim data kepada Kopertis Wilayah I, sehingga para mahasiswa tidak terdaftar dan tidak bisa diwisuda," jelasnya.
Pada intinya, Toha melanjutkan, para mahasiswa meminta komitmen pimpinan yang sah agar UISU kembali jaya seperti sebelumnya. "Aksi penyatuan mahasiswa ini akan terus dilakukan sampai batas waktu. Tetapi, jika unsur Muspida turun dan realisasinya ada maka aksi ini akan dihentikan,".
Salah seorang mahasiswi yang juga gagal diwisuda mengeluhkan konflik dualisme tersebut. "Seharusnya 1 Maret lalu mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum dan Fakultas Kejuruan Ilmu Pendidikan (FKIP) UISU Al Munawarrah diwisuda. Tetapi, kenyataannya sampai sekarang tidak juga," ujar mahasiswi yang tidak mau namanya dikorankan.
Mahasiswi semester akhir ini, gagalnya para mahasiswa diwisuda lantaran pihak UISU Al Munawarrah tidak memiliki izin operasional. "Mahasiswa semester 8 sudah selesai semua mata kuliahnya dan begitu juga dengan skripsi. Kemarin kami mengurus berkas wisuda, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan," keluh wanita yang mengaku kos di Jalan Halat Medan.
Karena itu, lanjutnya, para mahasiswa UISU berharap pihak birokrasi bersatu agar para mahasiswa bisa meraih masa depannya. Sebab, jika konflik pimpinan ini masih terus berlanjut, tentunya mahasiswa yang menjadi korban.
(Eko/Adm)