MATATELINGA, Belawan: Polisi menggrebek empat gudang di Jalan Paku, Lingkungan 3 dan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/7/2019) malam. Hasilnya, polisi mengamankan 45 sepeda motor yang diduga hasil curian.[adx]"Gudang yang kita grebek itu sebelumnya diduga menampung sepeda motor curian. Ternyata setelah digrebek, memang ternayat benar disana tempat penyimpanan motor curian,"ucap Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, Kamis (25/7/2019).Baca Juga:
Gagal Jambret, Buruh Bangunan dan Pengangguran Ini 'Dipermak' Warga Ditangkap di Sumut, Dua Perampok Lintas Provinsi DitembakPuluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek. Polisi berkeyakinan sepeda motor itu hasil curian karena kondisi kunci kontaknya rusak. Tak hanya sepeda motor, polisi juga mengamankan empat orang tersangka. "Terbukti melihat kondisi kunci kontak sepeda motor rusak. Diduga merupakan hasil curian yang disimpan pelaku," jelasnya. Tidak hanya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor curian, polisi juga menangkap 4 orang yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu. Keempatnya yakni, ES alias Jhon Kei (41) warga Jalan Paku Kel.Tanah 600 Kec. Medan Marelan; IR (27) warga Ds. Manunggal Kec. Labuhan Deli; MA (15) warga Jalan Paku Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan dan HS (23) warga Jalan Danau Sentani Kel. Tunggorono Kec. Binjai Timur. "Untuk pelaku utamanya tersangka berinisial ES karena dia sebagai pemilik gudang,"terang Edy.[adx]Dia juga menghimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan pencurian sepeda motor agar bisa memeriksanya ke Polsek Medan Labuhan."Kita duga ini sudah berjalan 3 bulan,"tukas Kapolsek.