MATATELINGA, Medan: Dua orang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Jalan Sembada, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang babak belur dihajar warga usai aksinya menjambret seorang mahasiswi gagal pada Senin (22/7). Selain bonyok, kedua pelaku kini harus mendekam di penjara.[adx]Kedua jambret apes itu yakni, Cha alias Anggara ,24, yang berprofesi sebagai buruh bangunan serta RAS,19, yang merupakan seorang pengangguran. Sedangkan korban Selly Novitasari ,19, warga Jalan Sembada Kel. PB. Selayang II Kec. Medan Selayang.Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarief Ginting mengatakan peristiwa ini bermula saat korban hendak pulang kerumah sambil mengendarai sepeda motor. Setibanya di TKP (simpang rumah korban), melintas 2 orang tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R BK 2924 NY.Baca Juga:
Ditangkap di Sumut, Dua Perampok Lintas Provinsi Ditembak"Melihat korban melintas seorang diri, para pelaku melihat handphone korban diletakkan di dasbord sepeda moltor, langsung memepet korban dari sebelah kiri, dan mengambil handphone korban yang ada di dasbord sebelah kiri,"ujar Syarief, Kamis (25/7/2019).Dengan spontan korban berteriak minta tolong dan meneriaki kedua pelaku dengan kata jambret. Teriakan korban lanjut Syarief didengar warga.[adx]"Warga berhasil menangkap kedua pelaku dan langsung memukuli keduanya hingga babak belur. Kebetulan saat itu melintas Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan kedua tersangka,"terang Syarief.Saat ini, kedua tersangka sudah berada di Mapolsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2)ke-2e KUHP dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara,"tukas Iptu Syarief. (mtc/fae)