MATATELINGA, Medan: Salah seorang jaringan narkoba antar Kota, tercium oleh Tim Satuan Reskrim Polsek Medan Kota dengan keberdaannya diseputaran Jalan Brigjenkatamso Medan, langsung diringkus dan menyita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil di duga berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 0,04 gram dan satu unit sepeda motor honda supra , BK 6455 UP.[adx]Selanjutnya petugas Polsek Medan Kota memboyong tersangka IS aias Iwan ,37, warga Jalan Pacar Kel. Hamdan Kec. Medan Maimun langsung diboyog ke mako Polsek Medan Kota, untuk dilakukan Pemeriksaan secara intensif.Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin pada Kamis (25/7/2019) mengatakan, tertangkapnya tersangka Iwan adanya laporan Polisi nomor : LP/906/K/VII/2019/RESTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA dengan sepak terjangnya disenyalir pengedar narkoba di Kota Medan, hingga menjadi target operasi kita (TO).Baca Juga:
Beraksi Puluhan Kali, Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Berakhir di BuiSelanjutnya personil kita perintahkan melakukan penyelidikan dilapangan dengan keberdaan tersangka Iwan tersebut. Pada hari Rabu tanggal 17 juli 2019 sekitar pukul 11.00 wib, kita menerima laporan dengan keberdaannya tersangka di KFC Titi Kuning.[adx]Personil langsung menuju lokasi tersebut dan melihat tersangka mengendarai sepeda motor serta membuntutinya dari Jalan Brigjenkatamso Medan. Takut buruan kita keburu jauh perginya, langsung personil kita menghentikan laju perjalanan dengan cara memepet.Saat personil kita memepet sepeda motor tersangka, membuang 1 bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu sabu, sebut Yaqin.Kini tersangka sudah dimasukkan kedalam terali besi, setelah menjalani pemeriksaan diruang penyidik, akunya.