Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tempo 5 Jam, Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Tempo 5 Jam, Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Admin - Rabu, 26 Maret 2014 19:18 WIB
Matatelinga - Binjai, Semakin hari, tanpaknya peredaran sabu-sabu semakin marak saja. Buktinya, dalam tempo kurang dari lima jam. Satnarkoba Polres Binjai, berhasil menangkap tiga pria tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan di tiga lokasi berbeda di Kota Binjai, Selasa (26/3) dini hari.

Mereka itu, SL alias Oyan (41) dan BS alias Budi (39) keduanya warga Jalan Peringgan, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing, pada Selasa (25/3) pukul 08.30 WIB dan Rabu (26/3) pukul 00.30 WIB.

Kemudian, AS alias Agus (28) warga alan Bakti Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, yang ditangkap saat berada di Pos Kamling Simpang Pertamina Kecamatan Binjai, Rabu (26/3/2014) pukul 01.30 WIB.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu milik tersangka AS, 4 paket kecil sabu milik tersangka BS dan 12 amplop daun ganja kering milik tersangka SL.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yang telah lama menjadi target operasi pihaknya itu dilakukan secara bertahap setelah keberadaan mereka diketahui petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya langsung menyiapkan operasi penangkapan dengan terlebih dahulu menyaru sebagai pembeli dan memancing para tersangka melakukan transaksi jual-beli narkoba, dalam tempo saling berbeda.

Karena tidak menyadari calon pembelinya adalah petugas, ketiga tersangka dengan mudah ditangkap tanpa sempat melakukan perlawanan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL saat berada di tidak jauh dari kediamannya. Selang empat jam dari penangkapan itu, petugas menangkap tersangka BS di kediamannya. Lalu disusul penangkapan tersangka AS selang satu jam kemudian.

Bersama seluruh barang bukti narkoba, ketiga tersangka selanjutnya dibawa dan diamankan menuju Mako Satnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses pemeriksaan.

Dirinya juga menyadari, meski pihaknya telah melakukan penangkapan dan terus berupaya menindak semua pengguna dan pengedar narkoba. Dan juga melakukan sosialisasi dengan dampak buruk penggunaan narkoba ke berbagai d aerah di Kota Binjai.

Namun, peredaran narkoba terus saja tumbuh bak jamur dimusim penghujan. Untuk itu dirinya berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak pertumbuhan generasai muda ini.

(Hendra/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

Berita Sumut

Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Peringatan Kemerdekaan RI.

Berita Sumut

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate.

Berita Sumut

Mahasiswa Peduli Sumatera Utara Ikut Melihat lokasi Diduga Lokasi Perjudian

Berita Sumut

Pelaku Pembuang Bayi dan Bidan Persalinan Ditangkap Polres Binjai

Berita Sumut

Kodaeral I Razia 3.THM di Kawasan Binjai-Langkat