Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tempo 5 Jam, Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Tempo 5 Jam, Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Admin - Rabu, 26 Maret 2014 19:18 WIB
Matatelinga - Binjai, Semakin hari, tanpaknya peredaran sabu-sabu semakin marak saja. Buktinya, dalam tempo kurang dari lima jam. Satnarkoba Polres Binjai, berhasil menangkap tiga pria tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan di tiga lokasi berbeda di Kota Binjai, Selasa (26/3) dini hari.

Mereka itu, SL alias Oyan (41) dan BS alias Budi (39) keduanya warga Jalan Peringgan, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing, pada Selasa (25/3) pukul 08.30 WIB dan Rabu (26/3) pukul 00.30 WIB.

Kemudian, AS alias Agus (28) warga alan Bakti Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, yang ditangkap saat berada di Pos Kamling Simpang Pertamina Kecamatan Binjai, Rabu (26/3/2014) pukul 01.30 WIB.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu milik tersangka AS, 4 paket kecil sabu milik tersangka BS dan 12 amplop daun ganja kering milik tersangka SL.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP PS Simbolon mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yang telah lama menjadi target operasi pihaknya itu dilakukan secara bertahap setelah keberadaan mereka diketahui petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Atas dasar itu, pihaknya langsung menyiapkan operasi penangkapan dengan terlebih dahulu menyaru sebagai pembeli dan memancing para tersangka melakukan transaksi jual-beli narkoba, dalam tempo saling berbeda.

Karena tidak menyadari calon pembelinya adalah petugas, ketiga tersangka dengan mudah ditangkap tanpa sempat melakukan perlawanan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL saat berada di tidak jauh dari kediamannya. Selang empat jam dari penangkapan itu, petugas menangkap tersangka BS di kediamannya. Lalu disusul penangkapan tersangka AS selang satu jam kemudian.

Bersama seluruh barang bukti narkoba, ketiga tersangka selanjutnya dibawa dan diamankan menuju Mako Satnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses pemeriksaan.

Dirinya juga menyadari, meski pihaknya telah melakukan penangkapan dan terus berupaya menindak semua pengguna dan pengedar narkoba. Dan juga melakukan sosialisasi dengan dampak buruk penggunaan narkoba ke berbagai d aerah di Kota Binjai.

Namun, peredaran narkoba terus saja tumbuh bak jamur dimusim penghujan. Untuk itu dirinya berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak pertumbuhan generasai muda ini.

(Hendra/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Keluhan Puluhan Pedagang Lapak di Gusur Pemkot Binjai, Diapresiasi Wakil Ketua DPRD Binjai.

Berita Sumut

Enam Pelaku Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai

Berita Sumut

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan - Binjai

Berita Sumut

Polres Binjai Gerebek Desa Perhiasan, Cari Apa...?

Berita Sumut

Wali Kota Binjai Enggan Temui Pendemo, di Depan Balai Kota

Berita Sumut

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penganiayaan