MATATELINGA, Medan: Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Jerman perihal penangkapan pria bernama Heumann Bern Ulrich (39) dalam kasus narkoba. Koordinasi juga dilakukan untuk mendalami keterangan tersangka yang menyebutkan ganja yang disita darinya untuk pengobatan.[adx]"Sudah, kemaren kami sudah koordinasi dengan Konsulat Jenderal yang ada di Medan," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (26/7/2019) di Mapolsek Medan Baru.Martuasah mengungkapkan koordinasi dengan Konjen Jerman ini perlu dilakukan lantaran untuk mengetahui kebenaran pengakuan tersangka yang mengatakan menggunakan ganja untuk pengobatan. Baca Juga:
Pantau Kamtibmas, Kapolsek Medan Timur Ajak Wartawan Patroli Sepeda"Kita akan cek ke negaranya, soal pengakuan dia gunakan ganja untuk kesehatan," ucapnya,Diberitakan sebelumnya, Heumann Bern Ulrich mengaku sudah memakai ganja sejak lama. "Dokter berikan ke saya untuk obat pada 2014. Ini untuk pengobatan saya," ucap pria yang lahir di Karlsruhe itu dihadapan awak media. [adx]Ia pun mengakui kesalahannya. Heumann mengakui dan sadar bahwa dilarang menggunakan ganja di Indonesia. "Saya minta maaf soal ini," ujarnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia. WNA Jerman itu diketahui bekerja sebagai marketing yang menawarkan paket wisata di Indonesia. Ia ditaagai marketing itu sebanyak 1 ons. Selain ganja, polisi menyita barang tersangka seperti paspor, berbagai mata uang asing, dan lainnya. (mtc/fae)