MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus aeorang wanita yang berprofesi sebagai mucikari berinisial Si (49) warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Dia digrebek saat bersama korban dan seorang pria hidung belang di salah satu kamar hotel di Medan.[adx]Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang mucikari. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (25/7) sekitar pukul 22.00 WIB."Menurut informasi, perempuan muda yang diperdagangkan ke pria hidung belang itu dengan tarif Rp 2 juta. Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di hotel tersebut," ujar Kasat, Senin (29/7) sore.Baca Juga:
Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Kampung Pon yang Dilaporkan Warga ke KapoldaSetibanya di lokasi lanjutnya, petugas melihat ada seorang wanita yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sebelumnya sedang mengantarkan gadis muda ke kamar hotel. Tim Pegasus kemudian membuntuti wanita tersebut."Tersangka menggedor salah satu pintu kamar hotel, dan pintu dibukakan seorang pria hidung belang. Selanjutnya Si dan wanita muda itu masuk ke dalam kamar, sehingga petugas meringsek masuk dan langsung mengamankan tersangka," terangnya.[adx]Lanjut Putu, saat diinterogasi tersangka mengakui jika ia mengantarkan wanita muda itu untuk melayani hawa nafsu pria yang memesannya dengan harga Rp 2 juta. Tim Pegasus kemudian mengamankan korban dan barang bukti uang yang sudah diterima Si dari pria tersebut."Korban saat diinterogasi mengatakan jika tersangka telah menyuruh korban untuk melayani laki-laki hidung belang hingga 2 kali. Diakui korban, jika uang sudah diserahkan kepadanya, korban akan memberikan uang Rp 500 ribu kepada tersangka," ungkapnya.Masih kata Putu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti uang Rp 2 juta dan HP yang berisikan pembicaraan tersangka dengan pria hidung belang tersebut diboyong ke Mako guna diperiksa intensif. (mtc/amr)