MATATELINGA, Belawan: Ratusan buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Belawan memblokir jalan raya menuju pintu masuk Pelabuhan Belawan, Selasa pagi (30/7/2019). Akibatnya sejumlah kendaraan pribadi dan sejumlah truk terhambat dan menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.[adx]Menurut keterangan, Rajab (55) tahun, aksi ini dilakukan karena TKBM Pelabuhan Belawan tidak dibenarkan lagi ikut bekerja di Pelabuhan Belawan dengan alasan yang buat buat oleh Koperasi Upaya Karya Belawan."Seharusnya bagi yang usianya diatas 50 tahun yang melarang bekerja itu OP ( Otoritas Pelabuhan Belawan yang mempunyai wrwenang penuh di Pelabuhan Belawan, bukan Koprasi tetapi koperasi itu hanya mengurusi para TKBM,"ucapnya.Ratusan TKBM yang memblokir jalan raya menuju Pelabuhan Konvensional tersebut meminta kepada OP untuk segera menyelesaikan permadahan para buruh yang diputuskan tidak bekerja secara sepihak oleh koperasi."Kami sudah puluhan tahun lamanya bekerja di Pelabuhan Belawan ini dari jamannya memakai kreta dorong gungga memakai alat canggih kok tiba tiba diputus tampa mendapat konpensasi,' kata Muhtar Silitonga bersama rekan rekannya.Aksi pemblokiran jalan raya menuju Pelabuhan sekitar 2 jam lebih. Sementara buruh yang diberhetikan jumlah sebanyak 1500 orang.Ketua TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Manalu saat dikonfirmasi tidak berada di kantor. Menurut salah seorang stafnya bahwa ketua TKBM sedang berada di Beskemnya di Martubung. Aksi pemblokiran Jalan ini mendapat perhatian dari kalangan pengguna jasa Pelabuhan Belawan. Saat para TKBM memblokir Jalan terluhat 2 orang petugas dari Polres Pelabuhan Belawan berdialog dengan para TKBM agar jangan memblokir Jalan.Permintaan dari kedua petugas Polres Pelabuhan Belawan ternyata dituruti oleh ratusan TKBM dan membuka jalan yang akhirnya sejumlah truk d bisa masuk ke Pelabuhan untuk membawa barang- barang ke Medan. (mtc/rompas)