MATATELINGA, Belawan: Sejumlah warga memita Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ihkwan Lubis SH.MH dan Kejaksaan Negeri Belawan, untuk segera memproses pelaku diduga melakukan pungli Pembedahan rumah sebanyak 80 unit di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.[adx]Program Dinas Pemungkingman (Perkim) Medan saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (30/7/2019) tentang rencana merehap rumah warga yang tak mampu di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mengatakan, bahwa program tersebut belum ada. Tapi sepekan yang lalu petugas Perkim Medan ada datang ke Kelurahan Bagan Deli yang sifatnya untuk melihat rumah rumah warga.Namun anehnya, Program pembedahan rumah warga yang kurang mampu tersebut telah disalah gunakan oleh sejumlah oknum oknum tertentu di Kecamatan Medan ini, demi untuk keuntungannya secara pribadi maupun kelompoknya dengan cara setiap rumah warga yang mau dibedah harus memberikan imbalan uang.Untuk hal tersebut diatas, Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Belawan, Abdul Rahman minta Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kejaksaan Negeri Belawan menyelidiki maupun memproses para pelaku diduga pungli bedah rumah warga di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, karena sudah menyalahi aturan yang ada dan Perkim sendiri mengatakan setiap rumah yang dibedah tidak dikutip biaya.Sementara itu sejumlah warga di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, diwakili AY pada Wartawan mengatakan, bahwa bedah rumah tersebut akan dilaksanakan pada bulan April 2019 yang lalu, tapi itu baru wacana saja dan nyatanya hingga kini rumah yang mau dibedah sebanyak 80 unit tersebut masih belum terlaksana dan uang sudah dikutip dari warga, yang rumahnya mau dibedah.[adx]Terpisah Abdulah, mamak Rani dan bapak Risma yang bekerja sebagai nelayan tradisionil minta kepada Y dan kelompoknya untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan warga kepadanya dan kelompoknya. Menurut bapak Risma, oknum Y dan Kepala Lingkungan ada datang kerumah mereka meminta foto copy surat rumah untuk diserahkan ke Kantor Lurah dan ke Kantor Camat Belawan, kemudian meneruskan surat surat tersebut di Dinas Perkim Medan. Tapi apa buktinya hingga kini rumah kami tersebut sudah berbulan bulan belum juga dibedah, berarti mereka membohongi kami.Kami berharap Kapolres Pelabuhan Belawan menindak lanjuti maupun memperoses para pelakunya dan jangan sampai kami para korban yang menangkapnya, sebutnya.