MATATELINGA, Asahan: Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil segera meluncurkan kartu identitias khusus bagi anak uisa di bawah 17 tahun, dan kartu identitas tersebut juga seperti layaknya e-KTP orang dewasa.[adx]Keterangan Kepala Dinas Dukcapil Asahan Supriyanto kepada awak media, Selasa (30/7/2019) mengatakan Kartu Indentitas Anak (KIA) diperuntukan bagi anak usia 5 tahun hingga 17 tahun, dan kegunaannya laksanakan e-KTP orang dewasa, "pada tahun awal ini kami persiapan sebanyak 10 ribu keping blanko KIA", ujarnya.Lebih lajut Supriyanto mengatakan "diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Asahan diharapkan memanfaatkan program dimaksud, dan dalam perekaman data KIA tersebut selain nama dan tanggal lahir anak tersebut juga akan di data terkait pendidikan anak serta lainnya, sehingga bila kita akan memerlukan data terhadap seseorang anak akan sangat mudah untuk memperolehnya".[adx]Peluncuran KIA ini juga telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan yang baru diselesaikan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Kiaran Barat dan kecamatan Kota Kisaran Timur, namun demikian Disdukcapil Asahan akan segera melakukan sosialiasi ke seluruh kecamatan yang ada di Asahan, dan dalam melaksanakan program KIA ini Pemerintah Kaupaten Asahan termasuk 13 dari 33 kabupaten Kota se-Sumatera Utara yang meluncurkan program KIA, pungkasnya.(Mtc/Ben)