Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
1.458 Sambungan Rumah di Siantar Masuk Program Hibah Air Minum Kementerian PUPR

1.458 Sambungan Rumah di Siantar Masuk Program Hibah Air Minum Kementerian PUPR

- Rabu, 31 Juli 2019 17:52 WIB
Mtc/joshua
Di Tahun 2019, Kementerian PUPR telah memverifikasi sebanyak 1.458 sambungan rumah (SR) yang berhak untuk mengikuti program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang diusulkan sebanyak 2.055 sambungan.
MATATELINGA, Siantar: Di Tahun 2019, Kementerian PUPR  telah memverifikasi sebanyak 1.458 sambungan rumah (SR) yang berhak untuk mengikuti program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang diusulkan sebanyak 2.055 sambungan.

Hal itu disampaikan oleh Kabaghumas PDAM Tirta Uli Pematangsiantar, Rosliana Sitanggang didampingi Leo Pasaribu dari Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Tukino staf  bagian Teknik di kantornya, jalan Porsea nomor 2 Pematangsiantar, Selasa (30/7/2019).

[adx]

Rosliana  menerangkan bahwa PDAM Tirta Uli Kota Siantar baru pertama kalinya mengikuti program hibah air minum ini. Sebab ditahun-tahun sebelumnya belum pernah. 

"Dalam program hibah air minum TA. 2019 ini PDAM Tirta Uli Pematangsiantar mendapat dana pendampingan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar 6 (enam) milyar rupiah. Dimana penyertaan modal tersebut telah diserahkan dan ditenderkan untuk pengadaan barang serta pengerjaannya dengan target awal 2000 sambungan rumah (SR)." bebernya, Rabu (31/7).

[adx]

 

Masih lanjut Rosliana, proses tender pengadaan barang dan pekerjaan tersebut telah dilakukan secara terbuka yang telah diumumkan di media cetak Nasional. Dan sebagai dasar lelang tender pengadaan barang dan pengerjaanya adalah berdasar surat keputusan (SK) Walikota Pematangsiantar Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar.

Dalam proses lelang tender proyek yang diadakan secara terbuka tersebut masing-masing dimenangkan oleh CV. Inggrid Boru Hasian dari kota Siantar dengan total pagu proyek sebesar Rp. 1.263.848.000 masing-masing untuk pemasangan sambungan instalasi sebanyak 2000 ( dua ribu ) unit, pemasangan plang dan pengecoran dudukan meter serta pemasangan pipa distribusi (pipa pvc diameter 50 mm) sepanjang 14.364 meter dan aksesorisnya di wilayah kota Pematangsiantar. 

[adx]

Kemudian CV. Kirana Baru dari kota Medan dengan total pagu proyek sebesar Rp 847.000.000 untuk pengadaan water meter sebanyak 2000 buah. Selanjutnya CV. Indah Cipta Persada dari kota Medan dengan pagu proyek sebesar Rp 2.107.314.000 untuk pengadaan pipa HDPE diameter 3/4 sepanjang 20.000 meter beserta aksesorisnya dan yang terakhir adalah CV. Samudra Central Logam juga dari kota Medan dengan pagu sebesar Rp 560.863.967 untuk pengadaan pipa pvc diameter 50 mm dan aksesorisnya sepanjang 14.364 meter lokasi kota Pematangsiantar.

Ketika dipertanyakan terkait adanya perbedaan antara jumlah sambungan rumah  yang terverifikasi (1458 SR,red) dengan angka yang ada pada lelang proyek pengadaan dan pengerjaan yang ditenderkan (2000,red), dengan tanggap Leo Pasaribu mengakui ada angka yang cukup signifikan disitu. Tapi itu kata Leo, terjadi sebab syarat untuk mengikuti program hibah ini adalah adanya pendampingan modal dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Pematangsiantar. 

[adx]

"Saat itu kita usulkan 2000 SR dan disetujui oleh pihak Pemko. Maka dikucurkanlah dana sebesar 6 (enam) milyar rupiah dengan perincian 3 juta/SR. Sementara yang terverifikasi oleh pihak Kementrian adalah 1.458. Maka ditahap penyelesaian nanti akan ada perinciannya. Jangan khawatir dalam proses lelang serta pengucuran dana penyertaan modal pemerintah ini juga telah mendapat pengawalan dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Siantar," tambah Leo yang dibenarkan oleh Tukino.

Selanjutnya Rosliana menambahkan, adapun masyarakat atau rumah tangga yang berhak menerima dan mengikuti program hibah air minum ini adalah mereka yang belum memiliki listrik dirumahnya dan atau yang memiliki daya listrik dibawah 1300 watt, rumah sederhana serta milik sendiri (bukan rumah kontrakan) serta yang tidak memiliki barang mewah seperti AC atau mobil. 

[adx]

"Dan bagi calon pelanggan yang terpilih,  akan mendapatkan surat pemberitahuan sesuai baseline hasil verifikasi dan wajib membayar biaya sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) ditambah materai 6000 satu lembar. Pembayaran tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 25 Juli 2019 dan batas akhirnya sesuai tanggal yang tertera di surat pemberitahuan,"sebutnya.

"Dan diingatkan kepada calon pelanggan agar langsung melakukan pembayaran ke kantor PDAM Tirta Uli jalan Porsea No. 2 Pematangsiantar. Tanpa surat pemberitahuan maka calon pelanggan tidak dapat melakukan pembayaran. Dan pembayaran yang dilakukan diluar kantor PDAM Tirta Uli tidak menjadi tanggung jawab PDAM Tirta Uli, dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi call center PDAM Tirta Uli di nomor (0622) 24017 atau 08116064448," bebernya lagi.

[adx]

Penetapan biaya sebesar Rp. 200.000 sesuai Surat Keputusan (SK) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar Nomor: 900/068/KPTS/VII/PAM Tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Program Hibah Air Minum Tahun 2019 PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar.

Diakhir penjelasannya Rosliana menyampaikan pemasangan baru akan dilakukan pada bulan Agustus dan September 2019 sehingga calon pelanggan agar segera melakukan pembayaran biaya pasang baru dan diharapkan melakukan pembayaran rekening bulan Oktober dan November 2019 untuk diajukan pengembalian dana APBD ke Kementrian Keuangan pada bulan Desember 2019 setelah diklarifikasi oleh Konsultan dan BPKP. (mtc/josua/boang)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wesly Melalui Sekda Junaedi Buka CFD di Lapangan Adam Malik Siantar

Berita Sumut

Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

Berita Sumut

Kunker ke Kecamatan Siantar, Bupati Alokasikan Rp15 Miliar Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI–Karang Sari

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Ikuti Jambore di Sibolangit, Wesly Melalui Sekda Junaedi Lepas Peserta Kontingen Kwarcab Pematangsiantar

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur