MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Area meringkus satu dari dua orang pelaku pencurian di rumah salah seorang warga di kawasan Jalan Panglima Denai Gg. Azidin Kel. Denai Kec. Medan Denai. Pelaku ditangkap saat tengah asyik bermain game di salah satu warnet di Jalan Pasar VI Simp. Jl. Rahayu Kec. Percut Sei Tuan pada Rabu (31/7) sore.Pelaku yang ditangkap berinisial HF (45) warga Jalan AR Hakim Medan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu.[adx]Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah harta benda usai rumahnya dibobol oleh kawanan maling tersebut pada Minggu (28/7) lalu/"Saat itu korban dan keluarganya tengah bepergian ke Binjai. Namun alangkah terkejutnya mereka saat pulang menemukan sejumlah barang miliknya sudah tidak ada lagi," sebut Kompol Anjas Asmara, Jumat (2/8).Korban kemudian membuat laporan polisi. Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku.[adx]"Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi yang terpercaya yang memberitahukan bahwa di Jl. Pasar VI Simp. Jl. Rahayu Kec. Percut Sei Tuan di dalam sebuah warnet. Pelaku saat itu sedang bermain warnet kemudian mendengar informasi tim langsung meluncur ke tkp. Sesampainya di TKP bahwa benar personil menjumpai TSK sedang bermain warnet, Kemudian langsung mengamankan TSK," urai Kapolsek.Berdasarkan pemeriksaa, pelaku dalam melakukan pembongkaran di TKP dilakukan bersama 2 orang teman nya yakni Toprak (35) dan PAI (35)[adx]" Bahwa jam tangan dan laptop telah di jual kapada agen pinggir jalan Merak Jingga orang india oleh teman pelaku sedangkan mesin las telah dijual oleh tersangka PAI kepada panggilan Bang Regar di Simpang Bandar Setia," urai Anjas.Saat ini Tim pegasus Polsek Medan Area sedang melakukan pengejaran terhadap 2 orang teman pelaku dan penadah hasil kejahatan tersebut. (mtc/amr)