MATATELINGA, Medan: Pemko Medan melakukan pengambilalihan bangunan bersejarah eks supermarket bernama Medan Warenhuis yang berada di kawasan Kesawan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Selasa (6/8) sore. Pengambilalihan asset milik Pemko Medan itu melibatkan puluhan petugas Satpol PP beserta pihak kepolisian, TNI dan pihak Kecamatan Medan Barat.Kasatpol PP Pemko Medan, M. Sofyan mengatakan bahwa tanah dan bangunan ini merupakan aset dari Pemko Medan yang nantinya akan dikelola oleh pihak Pemko Medan sendiri. [adx]"Bangunan ini merupakan tempat heritage dimana selama ini tempat dan bangunan ini sudah dikuasai oleh masyarakat," katanya sebelum melakukan penertiban. Sofyan juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, Pemko Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang ada di bangunan tersebut. "Kita sudah layangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dan tidak ada respon. Dan semalam kita juga sudah memberitahu agar segera di kosongkan dan hari ini kita melakukan pengambil alihan," ungkapnya. [adx]Sofyan menambahkan bahwa setelah nantinya bangunan ini di kosongkan, Pemko Medan akan digunakan untuk kepentingan dinas. "Recananya ini akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan," tambahnya. Sementara dari pantauan di lokasi terlihat para petugas Satpol PP masih melakukan penertiban. Dimana, di dalam bangunan yang bersejarah tersebut masih terlihat adanya masyarakat yang tinggal di lokasi.[adx]Berdasarkan sejumlah literasi, gedung supermarket pertama di Kota Medan ini bernama Medan Warenhuis. Bangunan berlantai dua itu mulai dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman, G Bos. Hanya saja, tidak diketahui pasti siapa pemilik supermarket yang dulu saban hari ramai dikunjungi masyarakat keturunan Eropa, Tionghoa, dan kaum borjuis alias yang punya uang banyak. Namun diyakini, bangunan ini merupakan supermarket pertama di Medan. (mtc/fae)