MATATELINGA, Medan: Korban pengrusakan rumah dan pengancaman di Jalan Jati III Gg Balai Desa, Kelurahan Teladan Timur melaporkan pelakunya ke Polsek Medan Kota.[adx]Kepada wartawan, korban yang diketahui bernama Hendra ,48, di Polsek Medan Kota, Rabu (7/8/2019) mengatakan pengrusakan rumah dan oengancMan terhadap dirinya terjadi pada Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.Baca Juga:
Pencuri Mobil Terkapar di terjang Timah PanasSaat itu, akunya, dirinya baru saja pulang kerja. Dan saat menutup gerbang rumahnya, pelaku yang merupakan tetangganya tidak senang dikarenakan suara gerbang dirinya saat hendak ditutup.Kemudian, pelaku keluar dan tanpa sebab langsung memaki korban kemudian menyerang menggunakan kayu dan batu. Namun korban segera menggembok gerbang rumahnya dan menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah.[adx]Pelaku yang tampak emosi, kemudian merusak rumah korban dengan memukul seng samping pembatas rumah hingga rusak. "Ia juga melempar seng rumah saya dengan batu bata hingga bocor, sambil mengancam akan membunuh,"terangnya, Rabu (7/8/2019).Hendra mengaku tidak pernah bermasalah dengan pelaku. Maka dari itu, katanya, dirinya heran kenapa pelaku marah-marah dan merusak rumahnnya hanya karena suara bising yang ditimbulkan dari gerbang rumah."Dia saja yang keberatan, sementara tetangga yang lain tidak," ujarnya seraya memperlihatkan bukti laporannya ke Polsek Medan Kota, No. STPL/699/K/VIII/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK.M.KOTA tanggal 5 Agustus 2019.Terkait masalah ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan pihaknya akan memanggil saksi dan kepala lingkungan untuk memproses kasus itu. "Akan kita tindaklanjuti kasus ini," sebutnya.