MATATELINGA, Medan: Pemko Medan melalui personil Satpol PP berhasil mengosongkan gedung cagar budaya Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jum'at (9/8/2019). Sebelumnya eks supermarket pertama di Medan ini ditempati sejumlah orang.[adx]Dari pantauan di lokasi, petugas Satpol PP dibantu dengan pihak kepolisian dan TNI serta pihak kecamatan mengeluarkan barang-barang milik masyarakat yang tinggal di dalam bangunan bersejarah tersebut. Barang-barang yang mereka keluarkan tersebut kemudian diangkat ke dalam mobil truk milik Satpol PP. Bahkan, salah seorang penghuni bangunan tersebut sempat bersorak kepada petugas kalau mereka mau meletakkan barang-barang mereka ke rumah Wali Kota Medan. "Biar aja orang ini angkat barang-barang ini, nanti kita letak ke rumah Wali Kota," sorak wanita yang mengenakan baju daster sambil mengangkat baju ke luar gedung. Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap mengatakan mereka hanya ditugaskan untuk melakukan penggusuran atau pengosongan yang ada di dalam gedung tua tersebut.[adx]"Kita hanya menjalankan perintah sesuai dengan arahan pak Walikota Medan," ungkapnya.Untuk diketahui bahwa Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat tersebut merupakan bangunan heritage. Pasalnya, gedung tua yang dulunya menjadi pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di Kota Medan itu merupakan milik Pemko Medan dan akan direnovasi. (mtc/amr)