MATATELINGA, Medan: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal Doni Monardo angkat bicara terkait rencana pembangunan Tol Dalam Kota Medan yang digagas Pemprov Sumatera Utara. Doni mengingatkan beberapa hal yang dianggap penting dalam proses pembangunan. Tol Dalam Kota Medan diklaim sebagai solusi kemacetan yang terjadi di Kota Medan selama ini. Panjang tol yang akan dibangun adalah 30,97 Km. Jalan tol akan memakan rute Helvetia-Amplas. Pembangunan akan memakan dana Rp 7 triliun. [adx]Totalnya ada tiga seksi yang akan dibangun. Seksi I Helvetia " Titikuning sepanjang 14.28 km. Kemudian seksi II Titikuning " Pulobrayan sepanjang 12.44 km dan seksi III Titikuning " Amplas sepanjang 4.25 km. Jalan tol dibangun sepanjang Sungai Deli. Pengembangnya adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero).Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Doni mengingatkan agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memperhitungkan kembali aspek perubahan ekosistem. Apa lagi pembangunannya yang ada di Sungai Deli. [adx]"Dengan adanya Jalan tol, kemudian pembangunannya menggunakan sempadan sungai.Dan juga banyak pohon yang akan ditebang. Jadi jangan ditebang. Tapi dipindahkan. Kalau memang nanti harus di bangun juga. Berarti nanti pohon yang dilalui struktur tulang jalan tol ini harus diselamatkan," ungkap Doni, Kamis (8/8). Doni juga mewanti-wanti, pembangunan jalan tol dalam kota bakal menimbulkan masalah baru. Sehingga kajian mendalam yang dilakukan harus benar-benar komprehensif. [adx]"Kajian tentang perubahan ekosistem ini harus hati-hati. Jangan sampai timbul persoalan baru. Semua aspek kerugiannya harus jadi perhitungan yang matang," pungkasnya. Sementara Edy Rahmayadi menyebutkan kajian soal pembangunan tol dalam kota sudah dilakukan secara mendalam. Bahkan sudah berbulan-bulan lamanya itu dijadikan kajian. Edy lebih memikirkan bagaimana pembangunan itu bisa terwujud. Karena jika tidak, kemacetan akan menjadi momok menakutkan Kota Medan. [adx]"Kita harus mengambil langkah itu. Saat itu ada dua cara berpikir. Pertama, lewat darat yang sudah dihuni penduduk. Costnya itu terlalu tinggi. Kedua kita harus memiliki jalur. Tapi jalur itu free. Dampaknya seperti yang disampaikan . Itu mengganggu DAS sempadan sungai. Itu tidak. Karena sudah dikaji. Ini keputusan saya gubernur dengan para ahlinya. Kalau tidak kita lakukan, tiga empat tahun lagi, 1,14 persen pertumbuhan. Buat kendaraan yang ada di Sumut Stagnan tak bisa jalan," tukasnya. (mtc)