MATATELINGA, Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019 di wilayah kerja Kota Medan.Santunan diserahkan langsung Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting kepada ahli waris di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan Medan, Sabtu (10/8/2019) dan dihadiri Ketua KPU Sumut, Herdensi, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik.[adx]Menurut Evi Novida Ginting yang pernah menjadi Komisioner KPU Sumut, KPU RI sangat berdukacita atas berpulangnya Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu ini dan ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi kita."Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini mempunyai manfaat besar kepada ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan," papar Evi.Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan, pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu, Panitia Ad Hoc ada 7 orang yang wafat, yaitu 4 orang KPPS atas nama Zulkifli Salamuddin, Biasa Sitepu, Susianto dan Rifwansyah.Sedangkan 3 orang lagi, sebut Agus, adalah Linmas TPS masing-masing atas nama Erwinsyah, Muhammad Junaidi dan Junaedi.
[adx]
Kepada ahli waris yang hadir dalam pertemuan ini, Agus mengungkapkan atas nama KPU Medan menyampaikan turut berduka cita, dan kami tentu ikut mendoakan senantiasa almarhum diberikan tempat disisi Allah dan diberikan pengampunan dosa.KPU Medan, kata Agus, menghargai dan menghormati kinerja penyelenggara kami dan kami merasa bahwa para almarhum telah berbuat mengukir sejarah."Ini menjadikan motivasi kami untuk meneruskan perjuangan beliau. Kedepan kami akan lebih baik bekerja dan menjaga integritas kami," kata Agus.