MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Negeri Binjai, berada di Kotamadya Binjai, berbatasan dengan Kota Medan dan Kabupaten Langkat terus berbenah untuk membangun zona integritas dan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan WBK/WBBM, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Antonius Sidabutar, saat bertemu dengan Matatelinga, Kamis (8/8/2019) menyampaikan bahwa Kejari Binjai terus melakukan pembenahan terutama 6 elemen yang mendukung susksesnya pembangunan zona integritas di Kejari Binjai.[adx]"Enam elemen yang harus dibenahi dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Kejari Binjai, dimulai dengan melakukan pembenahan dalam mengelola manajemen perubahan, penataan tata laksana yang didalamnya mengedepankan pemanfaatan teknologi, penataan sistem manajemen, peningkatan kualitas SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan," katanya.Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, lanjut Victor Antonius Kejari Binjai melakukan pembenahan di berbagai sendi. Terobosan yang dilakukan Kejari Binjai adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, dimana hampir semua layanan di Kejari Binjai sudah berbasis online. Pelayanan tilang dan untuk mengetahui besaran tilang ada e-Tilang, pelayanan hukum ada e-Yankum, pelaporan dan pendampingan ada e-TP4D. [adx]"Kejari Binjai juga akan menerapkan e-Tamu agar permasalahan yang disampaikan setiap tamu bisa langsung terjawab dengan orang yang tepat," tandasnya.Selain berinovasi dalam bentuk pelayanan, tambah Victor Kejari Binjai juga secara berkesinambungan menggelar Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa serta kegiatan lain pelayanan hukum yang bertujuan untuk mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat. Tugas utama sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) tetap dijalankan demi untuk memberikan upaya penyadaran kepada masyarakat agar mengenal hukum dan menjauhi hukuman.