MATATELINGA, Labuhanbatu: Personil Ditkrimsus Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019). Dalam OTT ini, polisi mengamankan 7 orang pejabat dan staf puskesmas tersebut.[adx]Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan ketujuh orang yang diamanakn masing-masing berinisial MHJ (41) Kepala Puskesmas Parlayuan; HM (45) Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan; SUB (33) Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan; SD (40) Staf Puskesmas Parlayuan.
Baca Juga: Dua Pejabat BPODT Temui Kapoldasu di MapoldasuSerta NH (42) Staf Puskesmas Parlayuan; NUR (33) Staf Puskesmas Parlayuan; dan AFN (26) TKS Puskesmas Parlayuan."Petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 188.315.000," ungkap AKPB Bagus.Adapun modus operandi ditemukan pemotongan sebesar minimal 25% (bervariasi) dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas."Petugas masih melakukan pendalaman terkait OTT ini,"tutup Bagus. (mtc/amr)