MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kembali meringkus 3 orang tersangka komplotan 'Becak Hantu' yang sebelumnya kerap meresahkan warga Medan. Selain itu, polisi juga meringkus 1 orang penadah hasil kejahatan komplotan ini.Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka yaitu MS alias Kocu (22) warga Jalan Tangguk Bongkar, RPS alias Rendy (22) warga Jalan Tangguk Bongkar 7, FS alias Locot (17) warga Jalan Tirto Sari. dan AS (34) warga Jalan Donggala Perumnas Mandala selaku penadah.[adx]"Masing-masing tersangka merupakan residivis. Ketiganya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat penangkapan ," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (19/8).AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan ketiga komplotan 'Becak Hantu' itu berawal dari informasi yang diterima personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan pada tanggal 16 Agustus 2019 bahwa ketiganya sedang berada di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jl. Bajak V Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas[adx]"Mendapat informasi tersebut team langsung bergerak ke lokasi tersebut. Sesampainya di sana team langsung melakukan penggrebekan dan menemukan ke 3 tersangka sedang tidur di rumah kos kosan tersebut,"Urai Putu.Selanjutnya team mengamankan para tersangka dan team juga melakukan penangkapan terhadap penadah yang sering membeli barang hasil curian dari ketiga tersangka [adx]"Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor, gerenda mesin, mata gerenda, kunci L serta lainnya,"rinci Putu.Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga sebanyak 27 lokasi."Sebagian komplotan becak hantu ini sudah ditangkap terlebih dahulu,"pungkas Putu. (mtc/amr)