MATATELINGA, Medan : Tim Pegasus Polsek Medan Kota melakukan pengembangan berdasarkan laporan LP No 746/K/VIII/2019/Sek Mdn Kota/Restabes Medan yang disampaikan korban atas nama Dendi Agitipta, seorang mahasiswa di Medan. Atas laporan tersebut, Tim Pegasus berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan nama tersangka TVMS (30 tahun) dengan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat.[adx]Seperti disampaikan Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan menyampaikan kronologi kejadiannya, pada hari Senin (19/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB, tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat laporan tentang pencurian kendaraan di Jalan Aman I dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil keterangan lebih lanjut.[adx]"Bedasarkan keterangan dari juru parkir dan diperkuat dengan rekaman CCTV bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah TVM S alias Giring dan ternyata keberadaan tersangka tidak jauh dari TKP. Kemudian tim kita melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya," papar AKP Riki Ramadhan. Tersangka, lanjut Riki Ramadhan diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.