Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tolak Okupasi Lahan, Warga Desa Tunggurono Datangi Polda Sumut

Tolak Okupasi Lahan, Warga Desa Tunggurono Datangi Polda Sumut

- Rabu, 21 Agustus 2019 12:21 WIB
Mtc/ist
Seratusan warga penggarapa lahan di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (21/8). Mereka meminta Polda Sumut untuk menghentikan aktivitas okupasi PTPN II yang terjadi di kawasan.
MATATELINGA, Medan: Seratusan warga penggarapa lahan di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (21/8). Mereka meminta Polda Sumut untuk menghentikan aktivitas okupasi PTPN II yang terjadi di kawasan.

Warga yang datang melapor ke Polda ini, menggarap antara 30 hingga 40 hektar lahan di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Lahan seluas itu dibagi kepada masing-masing warga seluas 2.000 meter persegi. Lahan ini tak jauh dari tempat tinggal mereka.

[adx]

Di lahan yang telah digarap warga selama puluhan tahun itu telah ditanami pohon ubi, jambu air dan sebagian kecil tanaman sawit. Saat ini, proses okupasi dilahan itu masih terus berlangsung karena PTPN II mengklaim lahan yang digarap warga itu masuk dalam HGU.

Warga menilai okupasi yang dilakukan PTPN II melanggar kesepakatan sebelumnya yang menunda okupasi saat proses mediasi.

"Kami protes. Sempat bernegosiasi cukup lama, dan disepakati proses okupasi ditunda dan pihak warga dengan perusahaan akan mediasi dulu di BPN Binjai. Kita tunggu undangan tertulis dari perkebunan," kata Tamat Ginting, salah seorang warga

[adx]

Tamat Ginting, mengungkapkan pada Selasa (20/8) kemarin, perusahaan membawa alat berat lengkap dengan pengamanan dari tentara dan polisi untuk membersihkan lahan yang telah lama mereka garap itu.

Hal ini membuat masyarakat berang, karena pihak perkembunan mengangkangi kesepakatan yang telah diambil beberapa jam sebelumnya. 

Mereka ke Polda Sumut didampingi kuasa hukum. Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum, karena hingga kini pihak PTPN II belum menujukkan bukti bahwa tanah itu merupakan HGU.

[adx]

"Kami minta Kapolda agar okupasi dihentikan sesegera mungkin," kata kuasa hukum warga, Tiopan Tarigan.

Sebab, kata dia, proses pembersihan lahan oleh perusahaan itu telah merusak tanaman warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

"Kami minta perlindungan hukum di sini. Karena perusahaan telah melibatkan aparat TNI dan polisi. Hari ini mereka okupasi lagi," tandasnya.

[adx]

Seperti diberitakan sebelumnya, PTPN II mulai membersihkan lahan hak guna usaha (HGU) di Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono, di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara untuk menggenjot produksi tebu.Lahan itu, selama ini dikuasai oleh para penggarap.

Manajer Kebun Sei Semayang, Romulus Abraham Sitompul mengatakan, saat ini pabrik gula milik PTPN II tidak bisa beroperasi maksimal karena terus kekurangan pasokan tebu. Sebelumnya PTPN II memiliki dua pabrik pengolahan tebu yakni pabrik gula Sei Semayang di Deli Serdang dan Kwala Madu di Langkat.  "Saat ini hanya PG Kwala Madu yang beroperasi," katanya.

Adapun luas lahan di Tunggurono yang mulai dibersihkan itu seluas 674,12 hektar. Namun demikian tidak semuanya bisa ditanami tebu karena sekitar 180 hektar sudah dikorek tanahnya sehingga hanya sekitar 400 hektare yang bisa ditanami. Dia berharap lahan ini nantinya bisa memproduksi 80 ton tebu per hektar. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Demonstran Minta DPR dan Kapolri Periksa & Pecat Kompol DK Cs

Berita Sumut

Demo di Mapoldasu, Massa Minta Kapolres Belawan Dicopot

Berita Sumut

Gugat RUPTL, FABEM Gelar Aksi di DPRD Sumatera Utara

Berita Sumut

Massa Demo DPRD Medan Minta Pabrik Kecap Ditutup

Berita Sumut

DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur dan Jadi Oposisi

Berita Sumut

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar