MATATELINGA, Belawan: Kapal patroli TNI AL KRI Teluk Sibolga- 536 milik Lantamal l Belawan menangkap 2 kapal ikan menggunakan jaring trawl di laut saat menangkap ikan. Untuk pengusutan kedua kapal ikan pukat trawal itu kini ditambat di dermaga TNI AL Lantamal l Belawan.[adx]Kedua kapal ikan tersebut masing masing KM Putra Silaban 06.GT.30 No.1673/SSD dengan ABK (Anak Buah Kapal 9 orang bersama tekongnya, Faisal Hasibuan (40) warga Pasar IV Timur Medan Marelan Kota Medan asal gudang PT Wira Sakti Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan (PPSB).
Baca Juga: Bayi Orangutan Asal Aceh Direhabilitasi di SibolangitKM Super Nusantara GT.29 No.1154/PPA dengan ABK sebanyak 11 orang bersama tekongnya,Ismail warga Jalan Taska Ujung Kelurahan Titipan Kecamatan Medan Kota Medan dan pemilik kapal Ali Sarwo berpangkalan digudang TPI PPSB Gabion.Dari kedua kapal ikan ini petugas TNI AL Menyita 2 kapal ikan berikut alat tangkapnya 2 set jaring trawl, alat alat navigasi dan sejumlah ikan campuran hasil tangkapan kedua kapal tersebut.Kadispen TNI AL Lantamal l Belawan, Mega saat dihubungi mengatakan belum menerima laporan dari Komandan Kapal KRI Teluk Sibolga-536.[adx]Sementara itu para nelayan Tradisionil Belawan, Azhar Ong (56) mengaku ksebagai nelayan Tradisionil merasa gembira dan senang atas ditangkapnya 2 unit kapal ikan menggunakan jaring Trawl yang telah dilarang tersebut."Kami berharap kepada Komandan Lantamal l TNI AL Belawan jangan melepaskan kedua kapal tangkapan tersebutdan harus diusut hingga tuntas.Selama ini kami merasa kecewa karena kapal pukat Trowl tersebut bebas beroprasi hingga kepinggir sehingga pendapatan kami sebagai nelayan kecil berkurang dratis,"harapnya. (mtc/rompas)