MATATELINGA, Asahan: Hanya persoalan sepele berujung masuk tahanan sel tahanan Kepolisian Sektor Sei Kepayang, itulah yang dirasakan Sy ,35, warga dusun IV desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Sei Kepayang Asahan, lantaran menikam perut Budi ,40, warga sekampung tersangka yang juga merupakan teman sejawatnya dengan menggunkan senjata tajam (pisau), Kamis (22/8/2019)[adx]Kapolsek Sei Kepayang AKP.Zulham melalui kanit Reskrim Iptu S.Siahaan kepada Matatelinga.com melalui selularnya ,Kamis (22/8/2019) membenarkan adanya peristiwa penikaman di tangkahan Zungsen yang masih berada di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang, ujarnya.Penikaman yang dilakukan oleh tersangka Sy terhadap rekannya dikarenakan persoalan sepele, yaitu korban yang melihat tersangka saat itu sedang berada diatas boat yang merupakan pengawasan korban.Selanjutnya korban meminta tersangka untuk segera keluar dan menjauhi boat yang menjadi pengawasannya , namun tersangka Sy tetap berada di atas boat tersebut.Melihat tersangka masih tetap berada di atas boat tersebut, selanjutnya Budi mendatanginya namun tersangka secara tiba tiba langsung menghujamkan sebilah pisau belati ke arah perut korban bagian kanan. Takut dirinya banyak tikaman oleh tersangka, korban menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai.[adx]Melihat korban sudah masuk kedalam sungai, tersangka langsung kabur dan korban yang sudah terluka langsung di tolong warga yang berada di tangkahan Zungsen dan membawa ke RSU Tanjung Balai untuk mendapatkan pertolongan.Tidak berapa lama dengan kejadian tersebut, sekira pukul 09.20 Wib saat tersangka langsuntg dibekuk ditempat kediamannya dengan disaksikan oleh kepala desa setempat. Kini tersangka sudah di jebloskan kedalam sel tahanan Kepolisian Sektor Sei Kepayang dan terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (1 dan 2) dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, sebutnya. (ben)