MATATELINGA, Asahan: Sudah puluhan tahun warga masyarakat dusun III desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Asahan tidak mengenyam terangnya sinar lampu yang dialiri aliran listrik PLN, hal tersebut dikarenakan keegoan serta ketidak pedulian salah satu perusahaan perkebunan yang berada di wilayah desa Gunung Melayu ecamatan Rahuning, serta ketidak seriusan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensejahterakan warga masyarakatnya.[adx]Namun setelah dilakukan pemberitaan oleh berbagai media serta adanya aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat serta mahasiswa di Asahan, kini Pemerintah Kabupate Asahan, aparat penegak hukum serta pemangku teritorial diwilayah Kabupaten Asahan serta pihak PT.Lonsum berkenan untuk melakukan mediasi demi jalannya pembangunan kelistrikan untuk kesejahteraaan warga masyarakat dusun III desa Gunung Melayu Kecamatan rahuning Asahan, pertemuan tersebut dilaksanakan di aula Mawar kantor BupatiAsahan, Kkamis (22/8/2019).Plt.Bupati Asahan H.Surya.BSc dalam pertemuan tersebut mengatakan warga masyarakat dusun III Bukit Kijang desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Asahan , akan dapat segera menikmati terangnya lampu yang berasal dari aliran listrik PLN, setelah semua dokumen administrasi yang diperlukan telah rampung disiapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memonitoring jalannya pembangunan tiang listrik yang nantinya akan digunakan untuk pemasangan kabel jaringan listrik PLN, dan listrik merupakan kebutuhan dalam kehidupan sehari hari, ujarnya.[adx]Lebih lanjut H.suryajuga mengucapkan terima kasih kepada pihak Perkebunan PT.Lonsum yang beberapa tanamannya dan lahannya akan terdampak oleh pembangunan jaringan kabel listrik , kesemuanya itu demi pembangunan yang akan di nikmati oleh masyarakat agar kesejahteraan dan kesetaraan hidup dapat sama sama dirasakan, ungkapnya.Sementara itu Ka.rayon PLN Aek Kanopan Labura Patar TM Siregar yang membawahi wilayah kerja di dusun III desa Bukit Kijang desa Gunung Melayu, mengatakan akan menyambut baik dan segera merealisasikan pembangunan jaringan listrik untuk dusun III Bukit Kijang desa Gunung Melayu kecamatan Rahuning Asahan, sepanjang pembebasan lahan milik Perkebunan PT.Lonsum sudah selesai, dikarenakan PLN tidak mempunyai kewenangan dalam pembebasan lahan dimaksud dan itu merupakan ranah dari Pemerintah Kabupaten Asahan.Pihak Perkebunan PT.Lonsum sangat mendukung program pembangunan Pemerintah Pusat maupun Daerah, namun masalah pembebasan tanah yang masih dalam penguasaan PT.Lonsum kiranya Pemerintah Daerah Asahan segera melengkapi persyaratan administrasinya, yang nantinya akan kami bawa dalam rapat pemegang saham dan saya yakin bila semua administrasi yang diperlukan dapat segera terselesaikan makan pembangunan jaringan listrik PLN tersebut akan cepat terealisasi, pungkasnya. (ben)