MATATELINGA, Medan: Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara melaporkan sebuah akun Youtube yang diduga mengedit video ceramah Ustad Abdul Somad ke Polda Sumatera Utara. MDI Sumut menilai video ceramah UAS yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.[adx]"Kita sudah membuat laporan secara resmi pada Senin, 26 Agustus 2019 kemarin ke Polda Sumatera Utara," ucap Ketua MPO MDI Sumut H. Indra Porkas Lubis didampingi Ketua Umum MDI Sumut M. Iqbal Parinduri, Wakil Ketua Umum Dr. Ahmad Fauzi SH, Mkn, dan pengurus lainnya.Dalam laporan polisi bernomor STTLP/1287/VIII/2019/SUMUT/SPKT III, DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube HS dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam akun Youtube miliknya, terlapor mengedit video ceramah UAS yang dinilai akan semakin membuat kegaduhan di masyarakat."MDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk membuat suasana di Indonesia yang aman menjadi gaduh, apalagi hal ini menyangkut SARA," sebut Indra."MDI mendukung setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Tetapi tidak dapat mentolerir setiap tindakan yang merusak nilai-nilai kebhinekaan,"imbuh Indra.[adx]Menanggapi video Ustadz Abdul Somad yang menjadi kontroversi, MDI Sumatera Utara mengajak seluruh umat agar dapat berpikir jernih dan menahan emosi. MDI juga meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mengambil momentum ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan akibat yang tidak di inginkan."MDI Sumatera Utara sekali lagi menghimbau kepada masyarakat Indonesia, Khususnya Sumatera Utara agar arif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan yang terjadi serta menjaga ketentraman di Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara,"tutup Indra Porkas. (mtc/rel)