MATATELINGA, Medan: Satuan unit reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penggeledahan tempat penampunagan diduga hasil pencurian kenderaan bermotor di Kota Medan seputaran Jalan Pendidikan Pancing Medan.[adx]Selanjutnya tersangka JRP ,31, Warga Jalan Rakyat Pasar III Gang Sirip Medan Timur diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan serta enam unit sepeda motor tanpa di lengkapi dokumen, dua casis/ batang sepeda motor R2 dan bermacam- macam onderdil sepeda motor R2.Kapolsek Percut Seituan melalui Kanit Reskrim Iptu M Daulay pada Wartawan, Rabu (28/8/2010 mengatakan, terungkapnya tempat penanpungan hasil curian kenderaan bermotor roda dua ini, adanya informasi masyarakat, hingga personil kita perintahkan melakukan penyelidikan dilapangan.Setelah personil melakukan penyelidikan dilapangan dengan memperoleh hasil memuaskan, langsung unit reskrim kita melakukan penggeledahan ditemukan barang barang yang mencurigakan dan langsung diboyong ke mako Polsek Percut Seituan serta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik, sebutnya.