MATATELINGA, Medan: Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis berharap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dapat secepatnya merealisasikan pembangunan Terminal Amplas dan Pinang Baris. Pengelolaan kedua terminal Type A tersebut merupakan kewenangan Kemenhub setelah Pemko Medan menyerahkan lahan asset. "Kita (Pemko Medan) sudah menyerahkan asset terminal ke pemerintah pusat (Kemenhub) dan telah dibuat kesepakatan. Penyerahan itu sesuai ketentuan Undang undang dan selanjutnya pihak Kemenhub akan membangun ke dua terminal dilengkapi sarana dan prasarana yang cukup memadai. Kita berharap segera terealisasi," ujar Iswar Lubis kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/8/2019).Dikatakan Iswar, percepatan pembangunan sangat penting guna penataan terminal liar di kota Medan. "Sekarang ini banyak terminal liar yang sudah meresahkan karena mengganggu lalu lintas. Perlahan lahan terminal liar tetap kita tertibkan dan tentu memberikan solusi yakni penataan terminal resmi," terangnya.Untuk itu, pembangunan terminal resmi Amplas dan Pinang Baris dapat dilakukan sehingga dapat segera berfungsi maksimal sebagaimana layaknya terminal bertaraf nasional. Memang kata Iswar, saat ini surat bea balik nama dari BPN belum siap, tapi dengan mengunakan surat keterangan bukti dilakukan penyerahan asset sudah bisa dimulai pembangunan. Terkait jumlah penyerahan asset terminal ke pemerintah pusat. Menurut Iswar, Pemko Medan tidak menyerahkan asset keseluruhan. Seperti asset lahan terminal Amplas seluas 5,3 Ha lebih, yang diserahkan ke pusat hanya 2,1 Ha. Begitu juga dengan terminal Pinang Baris seluas 3,8 Ha, hanya 1,8 Ha yang diserahkan."Kita harapkan lahan yang sisa nantinya dapat dibangun untuk usaha yang dapat dijadikan pemberdayaan ekonomi rakyat. Setelah bangunan terminal siap tentu akan menjadi ramai dan dimungkinkan pemberdayaan lahan yang sisa," sebut Iswar. (mtc)`